Bisa Picu Inflasi, Pemerintah Batalkan Pajak Hewan Ternak

Yura Syahrul
22 Januari 2016, 18:23
Darmin Nasution
KATADATA | Arief Kamaludin
Menko Perekonomian Darmin Nasution.

Kebijakan itu langsung memantik kontroversi. Mayoritas pengusaha ternak mengeluhkan pengenaan PPN ini. Bahkan, Wakil Ketua Umum Kadin bidang industri pangan strategis Juan Permata Adoe menyatakan, banyak pengusaha ternak yang berencana menaikan harga jual ke masyarakat. Sebab, pengusaha menanggung beban pajak dua kali lipat. Seperti yang terjadi pada produsen bakso, yang harus membayar PPN impor dan PPN produksi daging menjadi bakso. Padahal, selama belasan tahun pemerintah tidak mengenakan pajak ke semua jenis ternak.

“Kementerian Pertanian itu inginnya sapi betina produktif benar-benar ingin dibebaskan bea masuk yang dimaksud, bukan PPN. Kalau bea masuk dinolkan, jauh lebih efektif penjualannya. Tapi dengan alasan tertentu kenapa larinya ke PPN,” tukas Juan.

(Baca: Harga Pangan Melambung, Inflasi Desember Tertinggi Selama 2015)

Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (Apfindo) Joni Liano menambahkan, ada kesalahpahaman penafsiran oleh Kementerian Keuangan. Awalnya Kementerian Pertanian meminta agar impor sapi indukan dibebaskan dari bea masuk sebesar lima persen menjadi nol persen. Tetapi, hal itu ditafsirkan Kementerian Keuangan berupa pengenaan PPN 10 persen.

Kalau kebijakan PPN itu diberlakukan, Joni menilai produksi daging dalam negeri bakal kehilangan daya saing. “Kalau tidak ada daya saing, tunggu saja kematiannya. Oleh karena itu, kami minta dibatalkan atau tidak dilaksanakan PMK ini,” katanya.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...