Freeport: Harga Saham Divestasi Masih Wajar

Safrezi Fitra
20 Januari 2016, 19:39
freeport.jpg
KATADATA/

Riza mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah mengenai tawaran tersebut. Terlepas dari mau atau tidak pemerintah mengambilnya. Setidaknya Freeport sudah memenuhi kewajibannya untuk melakukan divestasi saham, sesuai peraturan yang berlaku.

Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno telah memastikan negara akan mengambil saham tersebut. Opsinya bisa menggunakan anggaran negara atau melalui perusahaan negara. Saat ini Rini sudah menyiapkan empat BUMN untuk mengakuisisi 10,64 persen saham Freeport.

Mengenai harga saham yang dinilai kemahalan, pemerintah telah menunjuk dua perusahaan yakni PT Danareksa (Persero) dan PT Mandiri Sekuritas untuk mengevaluasinya. “Kalau mereka menghitung memakai reserve (cadangan) tambangnya, kita lihat sekarang harga tambang lagi jatuh dan sangat banyak yang turun. Jadi terlalu tinggi harganya,” ujar Rini.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Gatot Iriyanto mengatakan setelah evaluasi dilakukan dan pemerintah mendapatkan harga wajar, bulan depan pemerintah akan menegosiasikannya kepada Freeport. (Baca: Kawal Divestasi Freeport, Pemerintah Bentuk Tim Khusus)

“Diharapkan Maret bisa diselesaikan soal penetapan harga,” ujarnya. Ini mengacu pada jatah waktu pemerintah untuk mempertimbangkan penawaran saham Freeport, yakni 60 hari. Jika pemerintah memutuskan untuk tidak membeli saham tersebut, maka akan ditawarkan kepada BUMN.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...