7 Sektor Usaha Lesu, Kadin: 6,4 Juta Tenaga Kerja Terdampak Covid-19

Rizky Alika
18 Juni 2020, 15:15
7 Sektor Usah Lesu, Kadin: 6,4 Juta Tenaga Kerja Terdampak Covid-19.
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
Pekerja korban PHK terdampak Covid-19 mengikuti pelatihan menjahit di Balai Mulya Jaya, Jakarta, Kamis (7/5/2020). Kadin mencatat hingga kini ada 6,4 juta pekerja terdampak corona.

Adapun pada masa normal baru (new normal), dia memperkirakan, masyarakat masih mengutamakan pembelian bahan pokok dibandingkan produk tekstil. Kondisi ini diprediksi akan terus berlanjut hingga ditemukan vaksin covid-19.

Serupa dengan tekstil, industri sepatu atau alas kaki telah merumahkan atau PHK karyawan sebanyak 500 ribu orang, diikuti sektor retail 400 ribu orang, dan sektor farmasi 200 ribu orang.

Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo),menyatakan bahwa hanya 50% dari tenant mall yang bisa buka kembali setelah tutup lebih dari 3 bulan. Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Hippindo mencatat 96% mall berhenti beroperasi.

Tekanan berbeda menurutnya terjadi di sektor farmasi. Meski kebutuhan obatdan vitamin cenderung meningkat selama pandemi,  tapi industri ini ikut tertekan lantaran piutang BPJS Kesehatan. "BPJS utang ke Asosiasi Farmasi sampai sekitar Rp 3 triliun . Ini membuat Asosiasi Farmasi teriak," katanya.

Selain itu, sektor transportasi darat juga melakukan PHK atau merumahkan karyawannya sebanyak 1,4 juta orang  karena para operator harus menerapkan protokol baru dengan menekan jumlah penumpang hingga 50%. Alhasil, pendapatan mereka  menurun.

Sebelumnya, pemerintah mengatakan kemungkinan pekerja yang terdampak akibat virus corona mencapai 3 juta. Mereka terdiri dari pegawai yang dirumahkan atau terkena PHK.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan hal ini terjadi akibat roda ekonomi RI yang melambat.“Kalau data di Kementerian Ketenagakerjaan tidak sedikit, 3 juta lebih yang terdaftar," kata Ida di Jakarta, Jumat (12/6).

Ida mengatakan jumlah tersebut bisa bertambah lantaran masih ada pekerja yang berlum melaporkan statusnya ke Kemenaker atau Dinas Kesehatan di daerah. Oleh sebab itu, pemerintah menerapkan tatanan normal baru agar masyarakat dapat menjalankan lagi kegiatannya.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...