Terapkan Pajak Karbon, Mendag Lutfi Bakal Tuntut Uni Eropa

Rizky Alika
5 Agustus 2021, 17:57
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menggelar Indonesia-United States Trade and Investment Dialogue dengan puluhan pengusaha Amerika Serikat di KBRI Washington D.C, Selasa (13/7/2021). Mendag Lutfi akan menuntut Uni Eropa karena menerapkan pajak karbon se
Kementerian Perdagangan
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menggelar Indonesia-United States Trade and Investment Dialogue dengan puluhan pengusaha Amerika Serikat di KBRI Washington D.C, Selasa (13/7/2021). Mendag Lutfi akan menuntut Uni Eropa karena menerapkan pajak karbon sebagai tambahan biaya impor.

"Kalau Indonesia tak cepat melakukan transformasi di sistem energi maka yang kami khawatirkan produk ekspor kita tidak lagi kompetitif karena akan dihitung carbon content-nya dan akan dikenakan pajak yang besar," ujarnya dalam sebuah acara diskusi virtual, Kamis (15/7).

Oleh sebab itu, upaya penurunan emisi gas rumah kaca yang serius sangat penting untuk segera dilakukan. Bukan semata-mata karena sektor kelistrikan dan transportasi saja, namun lebih kepada perekonomian nasional.

Selain itu, rendahnya realisasi pengembangan EBT di Indonesia juga akan berdampak pada investasi. Mengingat investor global saat ini sangat menaruh fokus pada sumber energi bersih bagi kegiatan usahanya.

"Perusahaan multinasional akan menggunakan green energy. Kalau listrik yang ada di Indonesia tidak memenuhi kebutuhan itu maka bisa jadi perusahaan akan menunda atau bahkan membatalkan investasinya di Indonesia," ujarnya. 

 Seperti diketahui, Uni Eropa  berencana menerapkan kebijakan carbon border tax mulai tahun 2026.  Namun, Uni eropa akan memberlakukan masa transisi pada 2023 hingga 2025 untuk memberikan kesempatan bagi importir melakukan proses pengawasan dan pelaporan terhadap komoditas-komoditas yang memiliki resiko kebocoran karbon tinggi. 

Beberapa komoditas ekspor yang akan dikenai carbon border tax adalah besi dan baja, semen,  pupuk, serta aluminium. Dengan Kebijakan carbon border tax , Uni Eropa berharap bisa mengurangi emisi karbon hingga 55% sampai pada 2030, dari posisinya pada tahun 1990.

Sejumlah negara sudah menentang keras rencana Uni Eropa tersebut. Cina, misalnya, menganggap langkah Uni Eropa tersebut sebagai tindakan unilateral dan bertentangan dengan prinsip perdagangan internasional.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...