Harga Minyak Goreng Curah di Atas HET, Anggota DPR Desak Atasi Mafia

Tia Dwitiani Komalasari
5 April 2022, 12:30
Warga antre membeli minyak goreng curah dalam Pasar Murah Festival Ramadhan di halaman Masjid Baitul Makmur, Denpasar, Bali, Kamis (31/3/2022).
ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/tom.
Warga antre membeli minyak goreng curah dalam Pasar Murah Festival Ramadhan di halaman Masjid Baitul Makmur, Denpasar, Bali, Kamis (31/3/2022).

"Kalau ini  berhasil tentu kita tidak perlu merogoh APBN untuk mengucurkan BLT  sebesar Rp 300 ribu per orang untuk bantuan migor.  Program BLT ini sekaligus menunjukkan, bahwa Menperin belum berhasil dengan janji-janjinya,” ujarnya.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengakui masih banyak perusahaan minyak goreng sawit yang belum mematuhi Permenperin Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah.

“Kami telah menemukan beberapa contoh ketidakpatuhan yang terjadi. Dari sisi produksi, kami menemukan fakta bahwa para pelaku industri yang memproduksi MGS curah belum memiliki rasa patriotisme dan nasionalisme yang sama. Artinya, ada industri yang sangat berkomitmen, bahkan menyanggupi memproduksi MGS curah di atas kuota yang ditentukan, namun ada yang masih enggan merealisasikan,” kata Agus melalui keterangan tertulis, Senin (4/4).

Selain itu, distribusi minyak goreng curah juga belum terealisasi dengan baik. Dari hasil pengawasan tim di lapangan, ditemukan perbedaan tingkat kesiapan infrastruktur masing-masing distributor. Hal ini mengganggu pasokan hingga ke tingkat pengecer. Distributor dan pengecer pun enggan menerapkan margin yang telah diterapkan oleh pemerintah.

Menindaklanjuti hal itu, Menteri Perindustrian dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia melakukan Rapat Gabungan dengan Kapolda dan Kapolres seluruh Indonesia. Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa akan dilakukan pengawasan melekat terhadap proses produksi dan distribusi MGS Curah bersubsidi. Rapat juga bersepakat membentuk satgas gabungan untuk tugas pengawasan tersebut.

“Ini adalah upaya untuk menegakkan aturan-aturan terkait penyediaan MGS curah. Kami tegaskan bahwa pengawasan melekat ini merupakan upaya kami melakukan pembinaan terhadap pihak-pihak yang belum patuh terhadap aturan. Bila dalam pengawasan masih ditemukan pelanggaran, Kemenperin tidak akan segan menerapkan sanksi sesuai dengan Permenperin 8 tahun 2022,” ujar Agus.

 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...