Harga Tiket Pesawat Mahal, Kemenhub Evaluasi Kebijakan Fuel Surcharge

Andi M. Arief
6 Juni 2022, 19:11
Sejumlah calon penumpang antre naik ke pesawat maskapai Lion Air di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (5/7/2019).
ANTARA FOTO/JESSICA HELENA WUYSANG
Sejumlah calon penumpang antre naik ke pesawat maskapai Lion Air di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (5/7/2019).

“Ketentuan TBB dan TBA tidak berubah sesuai yang saat ini berlaku,” katanya.

Seperti diketahui, harga minyak dunia melonjak dipicu oleh pulihnya aktivitas ekonomi yang mendorong permintaan energi. Selain itu , kenaikan harga minyak dunia dipengaruhi invasi Rusia ke Ukraina yang kini telah memasuki bulan kedua. Hal ini berpengaruh pada harga avtur.

 Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang M. Prihantoro mengatakan, harga tiket pesawat domestik masih mengikuti aturan tarif batas atas dan bawah yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.

Danang mengatakan, Lion Air optimistis masih memiliki peluang pasar di tengah harga tiket pesawat yang tinggi. Meskipun demikian, Lion Air saat ini sedang mengkaji strategi bisnis baru dalam menghadapi kenaikan harga avtur.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, penerapan kebijakan fuel surcharge menjadi langkah konstruktif pada pemulihan industri penerbangan nasional. Menurutnya, emiten industri penerbangan berkode GIAA ini akan menyikapi kebijakan fuel surcharge secara seksama. 

"Industri penerbangan sangat dipengaruhi oleh kondisi makro ekonomi seperti  fluktuasi harga bahan bakar,” kata Irfan.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...