Ini Alasan Impor Pelarut Obat Sirop Lolos dari Pengawasan BPOM

Nadya Zahira
2 November 2022, 14:27
Kepala Badan POM Penny K Lukito memberikan keterangan pers hasil pengawasan BPOM terkait obat sirup di Kantor BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/2022).
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp.
Kepala Badan POM Penny K Lukito memberikan keterangan pers hasil pengawasan BPOM terkait obat sirup di Kantor BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/2022).

Disalahgunakan Oknum Farmasi

Penny mengatakan, seharusnya khusus untuk pharmaceutical grade dapat masuk kedalam SKI BPOM. Jika impor tersebut tanpa SKI BPOM, maka bisa dimanfaatkan oleh oknum perusahaan farmasi.

Menurut Penny, BPOM sudah menentukan cara produksi dan pengedaran obat yang baik. Salah satunya melaporkan ke BPOM apabila melakukan perubahan bahan baku.  Namun demikian, hal itu diduga tidak dilakukan oleh sejumlah perusahaan farmasi.

“Kami bersama kepolisian menelusuri sampai ke pihak importing dan distributor. Larutan ini sampai ke industri farmasi yang kami temukan telah melakukan  pelanggaran. Itu memang ada indikasi kesengajaan dalam penggunaan, atau perubahan pada sumber bahan baku yang tidak dilaporkan,” ujar Penny.

 Menurut Penny, sebaiknya impor PG dan PEG untuk industri farmasi dalam negeri dipisahkan dengan yang akan digunakan oleh industri non-farmasi. 

Mengutip data The Observatory of Economic Complexity (OEC), pada tahun 2020 Indonesia mengimpor bahan kimia jenis etilen glikol senilai US$147 juta. Ini menjadikan Indonesia sebagai negara pengimpor etilen glikol terbesar ke-9 di skala global.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...