Bakal Disubsidi, Produsen Motor Listrik Malah Khawatir Penjualan Turun

Muhamad Fajar Riyandanu
16 Desember 2022, 19:12
subsidi, motor listrik,
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Pengunjung mengamati motor listrik Polytron dalam Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2022 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (2/11/2022).

"Adanya gaung dengan pemerintah ini sedikit banyak membuat masyarakat mengurungkan niatnya untuk membeli motor listrik sampai menunggu program subsidi ini jalan. 'Yaudah saya belinya tahun depan saja, kayak gitu," ujar Franky menirukan ucapan konsumen.

Dia berharap, petunjuk teknis pelaksana bisa memuat poin-poin krusial yang mengatur soal regulasi klaim dari insentif yang diberikan oleh pemerintah.

Franky mengatakan, secara garis besar perusahaan mengapresiasi langkah pemerintah untuk memberikan subsidi pada pembelian motor listrik. Adapun Viar Indonesia sanggup memproduksi motor listrik hingga 1.000 unit per minggu atau 4.000 unit per bulan.

"Kalau misalnya nanti langsung diberikan diskon. Nah ini klaim ke Pemerintah sistemnya seperti apa? apakah seperti BPJS yang masyarakat boleh berobat ke rumah sakit, nanti rumah sakitnya yang klaim ke pemerintah? Mekanisme ini perlu kejelasan," ujar Franky.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan bahwa pemerintah sedang tahap finalisasi untuk menghitung pemberian insentif mobil dan motor listrik. Insentif tersebut akan diberikan kepada konsumen yang membeli kendaraan listrik buatan pabrik di Indonesia.

Adapun hitung-hitungan pemberian insentif tersebut berdasarkan kajian dan perbandingan dari negara lain yang memiliki kemajuan dalam industrik kendaraan listrik.

"Contoh negara Eropa, mereka lebih maju karena pemerintah berikan insentif. Kalau kita lihat, Cina dan Thailand juga berikan insentif," kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, melalui video pernyataan yang dikutip Kamis (15/12).

Agus menjabarkan, insentif yang bakal dialokasikan untuk pembelian mobil listrik berbasis kendaraan baterai senilai Rp 80 juta per unit dan mobil berbasis hybrid sejumlah Rp 40 juta per unit.

Lebih lanjut, untuk insentif kendaraan roda dua, pemerintah menjatah Rp 8 juta untuk tiap unit motor listrik baru dan Rp 5 juta untuk motor konversi dari konvensional ke listrik.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...