Penerimaan Dana Sawit Anjlok Imbas Kebijakan Ekspor CPO

Nadya Zahira
22 Desember 2022, 15:38
Sejumlah truk pengangkut Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit mengantre untuk pembongkaran di salah satu pabrik minyak kelapa sawit milik PT.Karya Tanah Subur (KTS) Desa Padang Sikabu, Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh, Selasa (17/5/2022). Harga jual Tanda Buah
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa.
Sejumlah truk pengangkut Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit mengantre untuk pembongkaran di salah satu pabrik minyak kelapa sawit milik PT.Karya Tanah Subur (KTS) Desa Padang Sikabu, Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh, Selasa (17/5/2022). Harga jual Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit tingkat petani sejak dua pekan terakhir mengalami penurunan dari Rp2.850 per kilogram menjadi Rp1.800 sampai Rp1.550 per kilogram, penurunan tersebut pascakebijakan pemeritah terkait larangan ekspor minyak mentah atau crude palm oil

Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan, pungutan ekspor kemudian diberlakukan kembali pada 16 ovember 2022. Hal itu karena harga CPO global sudah mecapai US$ 800 dolar.

“Kita pergunakan dananya, kita manfaatkan untuk mendanai program-program yang diselenggarakan BPDPKS,” ujarmya 

Namun demikian, Eddy menilai, kontribusi pungutan ekspor telah berhasil mendorong hilirisasi sawit. Selain itu, dia mengatakan bahwa capaian kinerja imbal hasil dana kelolaan BPDPKS di tahun 2022 mencapai hingga Rp 800 miliar.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...