Penerimaan Dana Sawit Anjlok Imbas Kebijakan Ekspor CPO
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa.
Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan, pungutan ekspor kemudian diberlakukan kembali pada 16 ovember 2022. Hal itu karena harga CPO global sudah mecapai US$ 800 dolar.
“Kita pergunakan dananya, kita manfaatkan untuk mendanai program-program yang diselenggarakan BPDPKS,” ujarmya
Namun demikian, Eddy menilai, kontribusi pungutan ekspor telah berhasil mendorong hilirisasi sawit. Selain itu, dia mengatakan bahwa capaian kinerja imbal hasil dana kelolaan BPDPKS di tahun 2022 mencapai hingga Rp 800 miliar.
Reporter: Nadya Zahira
Editor: Tia Dwitiani Komalasari