Pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah Molor karena Regulasi Pembiayaan

Nadya Zahira
26 Desember 2022, 14:12
Pekerja menyusun tandan buah segar (TBS) kelapa sawit hasil panen di Desa Berkah, Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (2/11/2022). Pemerintah melanjutkan pembebasan pungutan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) per 1 November 2022 sampai harg
ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/rwa.
Pekerja menyusun tandan buah segar (TBS) kelapa sawit hasil panen di Desa Berkah, Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (2/11/2022). Pemerintah melanjutkan pembebasan pungutan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) per 1 November 2022 sampai harga referensi CPO lebih besar atau sama dengan 800 dolar AS per metrik ton (MT).

Sementara itu, pabrik minyak makan merah akan didirikan di lima provinsi, yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Riau, Jambi, dan Bengkulu. Hasil produksi dari pabrik minyak makan merah tersebut diharapkan bisa lebih murah dan efisien dari sisi biaya logistiknya, karena pabrik terintegrasi dekat suplai Tandan Buah Segar atau TBS sawit. 

 Sebelumnya, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS mengungkapkan akan mendanai pembangunan tiga pabrik tersebut sebesar Rp 51 miliar. 

“Dananya dari BPDPKS kemudian koperasinya dari Kementerian Koperasi ini yang ditugasi untuk mengolah. Biayanya untuk satu pabrik itu Rp 17 miliar lah, itu perkembangan yang minyak makan merah,” ujar Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman saat ditemui di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (22/12/)

Eddy mengatakan, pabrik minyak makan merah yang ada di Sumatera Utara tersebut saat ini dalam proses persiapan dan  dikoordinir oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau Kemenkop UKM.

Minyak makan merah dibuat dari kelapa sawit yang banyak diproduksi di Indonesia. BErikut produksi dan konsumsi minyak sawit Indonesia seperto tertera dalam grafik: 

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...