Lima Merek Mobil dan Motor Listrik yang Dapat Subsidi Mulai 20 Maret

Nadya Zahira
6 Maret 2023, 15:04
Karyawan mengecek motor listrik Gesits di kawasan Cipete, Jakarta, Jumat (2/10/2020).
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Karyawan mengecek motor listrik Gesits di kawasan Cipete, Jakarta, Jumat (2/10/2020).

Besar Bantuan

Pemerintah belum menjelaskan secara rinci besar bantuan yang akan diberikan untuk mobil dan bus listrik. Bantuan untuk mobil dan bus listrik akan diberikan melalui insentif kebijakan fiskal seperti pajak.

Namun demikian, bantuan pembelian motor listrik baru mencapai Rp 7 juta per unit. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan, terdapat dua program bantuan pemerintah untuk kepemilikan motor listrik. Keduanya, yakni pembelian sepeda motor listrik baru dan konversi sepeda motor konvensional ke listrik masing-masing sebesar Rp 7 juta per unit.

"Motor listrik yang mendapat bantuan pemerintah adalah yang diproduksi di Indonesia dengan TKDN 40% atau lebi," ujar Febrio dalam Konferensi Pers, Senin (6/3).

Febrio menegaskan bahwa produsen motor listrik juga tidak boleh menaikkan harga jualnya saat program diberlakukan.

 Berdasarkan laporan Electric Vehicle Incentives dari tim peneliti University of California (UC), skema subsidi kendaraan listrik sudah diberlakukan di sejumlah negara pasar utama setidaknya sejak 2019. BErikut daftarnya seperti tertera dalam grafik.


=

Halaman:

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...