PUPR Minta Tambahan Anggaran Rp 32 T untuk Perbaikan Jalan Daerah

Nadya Zahira
24 Mei 2023, 15:54
Warga mendorong sepeda motornya melewati jalan rusak di Desa Persiapan Air Merah, Muaro Jambi, Jambi, Selasa (9/5/2023). Jalan menuju kawasan permukiman di bagian tenggara Kabupaten Muaro Jambi tersebut rusak parah sepanjang belasan kilometer dan berluban
ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/YU
Warga mendorong sepeda motornya melewati jalan rusak di Desa Persiapan Air Merah, Muaro Jambi, Jambi, Selasa (9/5/2023). Jalan menuju kawasan permukiman di bagian tenggara Kabupaten Muaro Jambi tersebut rusak parah sepanjang belasan kilometer dan berlubang hingga kedalaman 80 cm.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR mengusulkan kepada Kementerian Keuangan penambahan anggaran sebesar Rp 32,7 triliun tahun ini. Anggaran itu untuk memperbaiki jalan daerah baik provinsi, kabupaten, maupun kota.

Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian menuturkan, anggaran perbaikan jalan tahap pertama diharapkan tersalurkan sebesar R[ 14,6 triliun. Dia berharap Kemenkeu dapat segera menyetujui anggaran itu agar perbaikan jalan bisa segera dilakukan.

"Tahap pertama sudah kita siapkan 14,6 triliun, perbaikan jalan ini perintah Presiden, instruksi langsung dari Presiden, dan yang sudah di cek sama Presiden di lapangan itu kan ada Jambi, Lampung, Sumut, dan Jabar," ujar Hedy kepada awak media saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/5).

Hedy mengatakan, perbaikan jalan rusak di daerah belum bisa terealisasi karena adanya pandemi Covid-19. Pasalnya, anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan jalan di daerah itu dilimpahkan untuk keperluan pandemi Covid-19.

"Akibatnya, jalan-jalan yang rusak di daerah tidak tertangani, jadi banyak jalan yang rusaknya ekstrem," kata dia.

Sesuai dengan Inpres Nomor 3 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, Pemerintah Pusat akan mengambil alih sebagian pekerjaan untuk melakukan perbaikan jalan. Hal itu terutama apabila Pemerintah Daerah tidak sanggup untuk melakukan perbaikan jalan.

Hedy mengatakan, bantuan pemerintah pusat tersebut perlu dilakukan karena keterbatasan anggaran yang ada daerah. Namun demikian, jalan daerah rusak yang akan diperbaiki harus memiliki kriteria yaitu salah satunya merupakan daerah pusat pertumbuhan ekonomi dan kawasan industri.

"Intinya jalan itu menimbulkan efek ekonomi yang kuat tapi kondisi jalannya rusak, itu yang akan kami perbaiki," kata dia.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...