Biaya Produksi Pupuk Meningkat Imbas Kenaikan Harga Gas Industri
Sementara itu, SVP Corporate Secretary Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan harga semua pupuk besutan pabriknya tidak akan berubah di tingkat petani. Pasalnya, harga tersebut disesuaikan dengan Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
Wijaya menyampaikan seluruh pabrik Pupuk Indonesia mengonsumsi gas industri berdasarkan HGBT. Walau terjadi penyesuaian HGBT, Wijaya mengatakan biaya produksi pupuk secara agregat tidak berubah.
"Untuk harga pupuk ke petani, khususnya untuk pupuk NPK, lebih dipengaruhi harga komoditas di pasar internasional," kata Wijaya kepada Katadata.co.id.
Secara khusus, Wijaya mencatat Pupuk Kujang dan PIM berkontribusi sebesar 20% dari total produksi Pupuk Indonesia. Berdasarkan laman resmi Pupuk Indonesia, Pupuk Kujang memiliki kapasitas produksi urea mencapai 570.000 ton per tahun dan urea sekitar 330.000 ton per tahun. Adapun, produksi pupuk di PIM dapat mencapai 1,14 juta ton per tahun.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan serapan gas untuk domestik hingga Juli 2022 mencapai 3.716BBTUD atau 68,66%. Angka ini terus meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.