Kenaikan Harga Gas Industri Bisa Picu Deindustrialisasi

Andi M. Arief
14 September 2023, 19:34
Pekerja beraktivitas di pabrik baja di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (12/1/2023). Kementerian Perindustrian memprediksi industri manufaktur pada tahun 2023 tumbuh sebesar 5,36 persen dengan nilai ekspor sebesar 245 miliar dolar AS atau m
ANTARA FOTO/Fauzan/aww.
Pekerja beraktivitas di pabrik baja di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (12/1/2023). Kementerian Perindustrian memprediksi industri manufaktur pada tahun 2023 tumbuh sebesar 5,36 persen dengan nilai ekspor sebesar 245 miliar dolar AS atau meningkat dari tahun sebelumnya yakni sebesar 210,38 miliar dolar AS.

Sebagai informasi, PGAS mematok harga gas industri teranyar untuk pelanggan Gold menjadi US$ 11,89 per MMBtu dari sebelumnya US$ 9,16 per MMBtu. Harga gas untuk pelanggan kategori Silver juga naik menjadi US$ 11,99 per MMBtu dari sebelumnya US$ 9,78 per MMBtu.

Selanjutnya, harga gas untuk pelanggan Bronze 3 naik menjadi US$ 12,31 per MMBtu dari sebelumnya US$ 9,16 per MMBtu dan Bronze 2 menjadi US$ 12,52 per MMBtu dari sebelumnya US$ 9,20 per MMBtu.

Kenaikan harga gas juga menyasar pada kategori pelanggan Bronze 1 menjadi Rp 10.000 per meter kubik dari harga sebelumnya Rp 6.000 per meter kubik.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama menjelaskan penyesuaian harga gas komersil industri dipengaruhi oleh beberapa hal seperti harga, volume, dan sumber pasokan gas yang disalurkan melalui jaringan pipa, gas alam cair (LNG) dan gas alam terkompresi (CNG).  

Fluktuasi harga gas juga terbentuk dari dinamika dan perubahan diseluruh rantai bisnis gas bumi. Ini termasuk yang ditetapkan oleh kontraktor sebagai pemasok gas di hulu kepada PGN.

"Hal ini berdampak langsung ke pelanggan di sisi hilir. Selain itu, juga terdapat penyesuaian volume pasokan gas pipa dari pemasok gas," kata Rachmat lewat pesan singkat pada Selasa (15/8).

Sementara itu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif tidak merestui PGN menaikkan harga gas industri di luar Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Dia menilai, harga gas bumi untuk industri non HGBT seharusnya turun. 

Pernyataan Arifin ini disampaikan merespons rencana PGN yang akan menyesuaikan harga gas industri kepada seluruh kategori pelanggan. “Tidak boleh naik karena hulunya tidak menaikkan, malah harusnya bisa dikurangi,” ujar Arifin saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (13/9).

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...