Soal Formula UMP 2024: CSIS Sebut Tak Terlibat, Bantah Tudingan KSPI

Andi M. Arief
22 November 2023, 17:32
ump, ump 2024, csis
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Sejumlah buruh dari berbagai serikat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (19/11/2021). Massa aksi menuntut Pemerintah untuk menaikan upah mininum sebesar 10 persen pada tahun 2022 dan segera mencabut Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan tentang penetapan upah minimum tahun 2022.

Rentang alfa yang ditentukan dalam beleid tersebut merupakan penyebab kecilnya kenaikan UMP 2024. Berdasarkan catatan Katadata.co.id, rata-rata kenaikan UMP 2024 dari 31 provinsi hanya sekitar 3,5%.

Angka tersebut jauh lebih rendah dari presentasi yang diajukan oleh KSPI, yakni 15%. Selain itu, rata-rata UMP tersebut jauh lebih kecil dari kenaikan gaji pegawai negeri tahun depan sebesar 8%.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenaker Indah Anggoro Putri mengatakan ketentuan alfa dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 telah dirumuskan oleh Dewan Pengupahan Nasional. Anggota dewan tersebut adalah perwakilan dari pemerintah, pengusaha, buruh, dan akademisi.

Dalam PP Nomor 51 Tahun 2023, rentang alfa dibatasi antara 0,1 dan 0,3. Angka ini lebih rendah dari yang diajukan KSPI, yakni antara 1,0 sampai 2,0.

Indah menjelaskan penentuan besaran alfa dalam komponen UMP merupakan hasil kajian. Menurut Dewan Pengupahan Nasional, kontribusi maksimal ketenagakerjaan adalah 30% pada total pertumbuhan ekonomi suatu wilayah.

Ia pun menekankan pembangunan ekonomi di tingkat provinsi tidak hanya didukung oleh ketenagakerjaan. Kesimpulan tersebut merupakan hasil diskusi dengan beberapa pakar di bidang ekonomi, demografi, dan statistik.

"Jujur ada wilayah yang kontribusi ketenagakerjaannya minus. Kalau ada yang bilang alfa di PP No. 51 Tahun 2023 terlalu kecil, ya itu faktanya," kata Indah.


Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...