Kasus Covid-19 Meledak Setelah Pemilu, Malaysia Kembali Jalankan PSBB

Pingit Aria
14 Oktober 2020, 14:13
Sejumlah WNI memakai masker antre untuk masuk ke dalam di Kedutaan Besar Republik Indonesia, di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (3/8/2020). Pemerintah Malaysia mengumumkan mulai 1 Agustus masker wajib dipakai di dalam semua transportasi pengangkutan umum,
ANTARA FOTO/Rafiuddin Abdul Rahman/hp.
Sejumlah WNI memakai masker antre untuk masuk ke dalam di Kedutaan Besar Republik Indonesia, di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (3/8/2020). Pemerintah Malaysia mengumumkan mulai 1 Agustus masker wajib dipakai di dalam semua transportasi pengangkutan umum, tempat umum, serta tempat wisata untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19. JIka tidak mematuhi peraturan ini dikenakan denda Rp.3 juta (RM1,000) menurut Akta 342 (Akta Pencegahan dan Pengawalan Penyakit Berjangkit 1988).

Meningkatnya kasus Covid-19 beberapa hari terakhir membuat Sabah kembali menjadi zona merah. Konsulat Jenderal RI (KJRI) Kota Kinabalu pun meminta WNI di wilayah Malaysia yang berbatasan dengan Kalimantan itu mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.

Melalui siaran tertulisnya Konsul Jenderal RI Sabah, Krisnha Djelani, Senin, mengimbau WNI mematuhi arahan dari otoritas di Malaysia dalam pencegahan Covid-19. Selain itu, KJRI juga meminta agar tidak melakukan kontak langsung dengan orang lain, menghindari kerumunan dan tidak bersalaman.

WNI juga diajak menjaga kebersihan diri, keluarga dan lingkungan sekitar tempat tinggal, menjaga kondisi dan daya tahan tubuh. Gerakan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau sanitizer dan menjaga jarak wajib dilakukan.

Yusuf juga mengingatkan kepada WNI di wilayah kerjanya mulai Sandakan, Kota Kinabalu hingga Keningau, bagi yang memiliki suhu badan di atas 37,5 derajat celcius untuk tetap berada di rumah dan menghindari keramaian. Imbauan yang sama juga bagi mereka yang memiliki gejala flu seperti meriang, batuk, pilek, sesak napas dan lain-lain. "Apabila gejala tersebut berlanjut maka segera berobat di rumah sakit terdekat," ujar dia.

Peningkatan kasus positif Covid-19 di Sabah terjadi setelah pemilu di wilayah itu. Mantan Perdana Menteri Malaysia Tun Dr Mahathir Mohammad pun menyesalkan pelaksanaan pemilu atau Pilihan Raya Negeri (PRN). "Sepatutnya PRN Sabah tidak diadakan," ujar pendiri Partai Pejuang Tanah Air (Pejuang) tersebut melalui blog pribadinya di Kuala Lumpur, Senin (12/10).

Sabah sebenarnya telah menggelar pemilu pada 2018 lalu yang dimenangkan oleh Partai Warisan, pendukung Mahathir. Namun, pemilu yang digelar pada akhir September lalu dimenangkan oleh koalisi pendukung  Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) melaporkan, kasus COVID-19 di Sabah mencapai 488 pada Minggu (11/10). Di mana, semua kasus merupakan transmisi lokal, bukan dari pendatang.

Halaman:

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...