Harga Gas Turun, DPR Desak Pemerintah Beri Insentif ke PGN

Image title
17 April 2020, 08:00
PGN, DPR, harga gas
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi, pipa gas. DPR meminta pemerintah memberikan insentif kepada PGN. Sebab, pemerintah telah menentapkan harga gas industri menjadi US$ 6 per MMbtu.

(Baca: Harga Gas Turun Tak Cukup Dorong Kinerja Industri Saat Pandemi Corona)

Di sisi lain, Direktur Utama PGN Gigih Prakoso mengatakan penurunan harga gas memangkas harga jual US$ 2,6 hingga US$ 3,2 per MMBTU. Dia pun memproyeksi kebijakan harga gas akan berdampak pada pendapatan dan laba perusahaan.

Oleh karena itu, dia berharap ada dukungan dari pemerintah terhadap perusahaan. Apalagi dalam Permen 08 tahun 2020, ada insetif yang akan diberikan pemerintah kepada badan usaha di sektor hilir.

"Namun belum ada pendalaman mekanisme ini, kami membutuhkan dukungan pemerintah," ujar Gigih.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengatakan PGN akan melaksanakan operasi bisnis secara berkelanjutan untuk mempertahankan kinerja keuangan. Dengan begitu, PGN tetap bisa memberi kontribusi deviden dan pajak bagi pemerintah biarpun harga gas turun menjadi US$ 6 per MMbtu.

"PGN berupaya agar pelaksanaan penetapan harga gas tidak menganggu return PGN yang wajar sesuai regulasi yang berlaku," kata Rachmat dalam keterangan pers pada Selasa (14/4).

Perusahaan pun bakal meneruskan pengembangan infrastruktur, penugasan jaringan gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil (jargas), serta SPBG. Apalagi PGN telah memegang 92% pengelola utama infrastruktur gas nasional.

(Baca: Akhirnya Menteri ESDM Teken Penurunan Harga Gas Industri)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...