Insentif Diskon Tarif Pesawat 50% Berlaku Mulai Besok, 1 Maret

Rizky Alika
29 Februari 2020, 18:54
insentif tiket pesawat, tiket pesawat, tiket penerbangan, diskon penerbangan, virus corona, penerbangan, pariwisata, insentif pariwisata
Donang Wahyu|KATADATA

Kebijakan tersebut akan berlaku untuk maskapai penerbangan bertarif rendah (Low Cost Carrier/LCC), maskapai dengan layanan sedang (medium service), dan maskapai dengan layanan penuh (full service).

Selain pemerintah, beberapa maskapai penerbangan juga memberikan diskon. Wakil Direktur Utama Garuda Indonesia Dony Oskaria mengatakan akan ada 25 rute penerbangan yang diberikan diskon oleh maskapainya. Secara keseluruhan, Garuda akan memberikan diskon sebanyak 65.700 kursi setiap bulannya.

"Kami sudah persiapkan diri. Akan ada layanan yang dibuka khusus untuk harga diskon," kata Dony. 

(Baca: Hadapi Dampak Virus Corona, Garuda Buka 7 Rute Penerbangan Baru)

Senada, Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro juga mengatakan telah mengalokasi tiket diskon tersebut. "Ini sesuai dengan agenda pemerintah mengenai diskon kepada wisatawan dan pebisnis di 10 rute tersebut," ujarnya.

Adapun, pemberian insentif tersebut diberikan dari pemerintah, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, Airnav, dan PT Pertamina (Persero). Pemerintah memberikan insentif sebesar 30% dalam bentuk dana sebesar Rp 500 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kemudian, Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, dan Airnav memberikan insentif sebesar 5% dalam bentuk pengurangan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) sebesar Rp 256 miliar. Sedangkan, Pertamina memberikan insentif berupa potongan harga avtur sebesar 15% atau sebesar Rp 265,6 miliar.

(Baca: Diskon Tiket Pesawat 50% Diperpanjang jika Virus Corona Belum Reda)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...