Mahfud MD Sebut Pemerintah Terus Perkuat Patroli di Perairan Natuna

Image title
Oleh Antara
5 Januari 2020, 17:16
Mahfud MD, Tiongkok, Natuna
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ilustrasi, KRI Teuku Umar-385 di Pelabuhan Pangkalan TNI AL Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (3/1/2020). Mahfud MD menyebut pemerintah bakal mengerahkan kapal patroli yang ada di Indonesia untuk memperkuat keamanan perairan Natuna.

Di sisi lain, pemerintah Tiongkok mengklaim secara sepihak dan menyatakan perairan Natuna merupakan bagian dari wilayah negara mereka dan menyebutnya sebagai Nine Dash Line. Namun, pemerintah Indonesia tidak pernah mengakui klaim Tiongkok tersebut.

Nine Dash Line diklaim sebagai wilayah Laut China Selatan seluas dua juta kilometer persegi berdasarkan hak maritim historis Tiongkok. Jalur tersebut membentang sejauh 2.000 kilometer dari daratan Tiongkok, hingga beberapa ratus kilometer dari Filipina, Malaysia, dan Vietnam.

"Tiongkok menyatakan itu hak tradisional mereka, karena sejak ribuan tahun nelayan mereka ke wilayah itu. Apa dasarnya, dan apa buktinya?" ujar Mahfud.

Berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982 menyatakan perairan Natuna merupakan wilayah ZEE Indonesia, dan Tiongkok tidak memiliki hak apapun pada perairan tersebut.

Pemerintah Indonesia juga tidak membuka ruang untuk negosiasi dengan pemerintah Tiongkok terkait perairan Natuna, dan tetap berpegang pada UNCLOS 1982, dimana wilayah tersebut merupakan wilayah perairan Indonesia.

(Baca: Diklaim Cina, Bupati Dukung Pemerintah Unjuk Kekuatan di Laut Natuna)

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...