Jokowi Bakal Ubah Gaji Bulanan Menjadi Upah Per Jam
Selain itu, aturan tersebut akan mengatur tentang pengupahan dan pesangon. (Baca: Pelaku Usaha Kritik Hitungan Upah Minimun Gunakan Pertumbuhan Ekonomi)
Terkait klaster ketenagakerjaan, akan ada satu Undang-undang (UU) dan 51 Pasal yang akan direvisi. Selain ketenagakerjaan, ada 10 klaster lainnya yang diatur dalam RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Sepuluh klaster tersebut meliputi penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi, kemudahan berusaha, serta kemudahan, pemberdayaan, dan perlindungan UMKM. Kemudian dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, investasi dan proyek pemerintah, serta kawasan ekonomi.
Omnibus law bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan mendorong investasi. Selama ini, hambatan utama dalam peningkatan investasi dan daya saing adalah terlalu banyaknya regulasi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
(Baca: Protes Kebijakan Upah Ridwan Kamil, Buruh Ancam Mogok Kerja)