KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 63,8 Triliun Sepanjang 2016-2019

Ameidyo Daud Nasution
17 Desember 2019, 15:41
kpk, kerugian negara, kpk selamatkan uang negara
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan KPK telah menyelamatkan potensi kerugian negara Rp 63,8 triliun sepanjang 2016-2019.

“Mendorong penyelesaian tunggakan iuran wajib JKN dengan mengeluarkan surat kepada Pemda,” kata Agus.

Terkait sumber daya alam,ada potensi pendapatan dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 16,1 triliun yang berhasiln diselamatkan. Agus mengatakan salah satu contohnya adalah peningkatan potensi penerimaan pajak batu bara di Kalimantan Timur.

“Ini efek rekomendasi (KPK) untuk mendorong revisi kewajiban royalti batu bara,” katanya.

(Baca: Pimpinan KPK Ucapkan Salam Perpisahan dengan Umumkan Dua Kasus)

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan terkait pangan, pada tahun 2017 KPK telah melakukan kajian terhadap komoditas bawang putih. Makanya KPK merekomendasikan Kementerian Pertanian membuat desain kebijakan dalam membangun swasembada bawang.

“Dukungan informasi lahan pertanian bisa digunakan dalam mewujudkan swasembada bawang putih,” kata dia.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...