Jokowi Minta Menteri Kerek Kemudahan Berusaha RI Naik ke Peringkat 40

Dimas Jarot Bayu
21 November 2019, 13:23
jokowi, peringkat kemudahan berusaha, ease of doing business,
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ilustrasi. Jokowi menginginkan peringkat kemudahan berusaha Indonesia bisa naik ke peringkat 40 dari posisinya saat ini di peringkat 73.

Seperti diketahui peringkat EODB Indonesia untuk 2019 turun ke posisi 73 dari sebelumnya peringkat 72. Sedangkan untuk 2020 peringkat Indonesia tidak bergerak di posisi 73. Turunnya peringkat EODB 2019 Indonesia dan stagnan di 2020 bukan karena tidak ada perbaikan di aspek-aspek kemudahan berusaha yang menjadi dasar penilaian Bank Dunia.

(Baca: Bank Dunia Soroti Aturan Upah Tenaga Kerja Hambat Kemudahan Berbisnis)

Pasalnya, skor kemudahan berusaha di Indonesia pada laporan EODB 2019 naik 1,42 dibanding tahun sebelumnya, dan pada EODB 2020 naik 1,64 poin. Kendati demikian, perbaikan ini kalah dibandingkan perbaikan yang dilakukan oleh beberapa negara lainnya yang peringkatnya berhasil melompati Indonesia.

Menurut laporan EODB 2020 beberapa negara berhasil melompati Indonesia di antaranya India dari peringkat 77 ke 63, Jamaika dari 75 ke 71, Uzbekistan dari 76 ke 69, dan Oman dari 78 ke 68. Salah satu faktor yang menahan peringkat Indonesia yaitu pada aturan ketenagakerjaan.

"Di antara ekonomi dengan penghasilan menengah-rendah di Asia Timur dan Pasifik, Indonesia menjadi salah satu yang memiliki regulasi ketenagakerjaan paling rigid, terutama terkait dengan pengangkatan kerja," tulis laporan EODB 2020.

Berikut ini adalah peringkat kemudahan berbisnis Indonesia di antara negara ASEAN menurut laporan EODB yang dirilis Bank Dunia.

(Baca: Tak Tercapai di Periode Satu, Jokowi Kendurkan Target Kemudahan Bisnis)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...