Mahasiswa Beri Tenggat Jokowi Terbitkan Perppu KPK Hingga 14 Oktober
Lebih lanjut, ia juga mendesak negara untuk membebaskan para mahasiswa yang masih ditahan polisi, termasuk mengusut tuntas kasus demonstrasi di Kendari, Sulawesi Tenggara yang menwaskan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Himawan Randi (21) dan M. Yusuf Kardawi (19).
Meski demikian, Moeldoko tak langsung mengabulkan permintaan dari Dino dan sejumlah mahasiswa lainnya. Menurut Dini, Moeldoko berjanji akan menyampaikan tuntutan itu kepada Jokowi. “Tadi apa yang kami sampaikan akan diakomodir,” kata Dino.
(Baca: Mahasiswa dan LSM Sorot Aksi Polisi Halangi Demo di Depan Gedung DPR)
Adapun, Dino membantah pertemuannya dengan Moeldoko ini sebagai bentuk perpecahan gerakan mahasiswa. Dino berdalih substansi tuntutan mereka tetap sama.
Hanya saja, cara yang digunakan agar tuntutan dipenuhi berbeda. “Kami tetap solid, yang ingin kami sampaikan ini hanya cara,” ucapnya.
Selain Dino, sejumlah mahasiswa yang bertemu Moeldoko pada Kamis (3/10) berasal dari Universitas Tarumanegara, Universitas Paramadina, Universitas Bakrie. Kemudian, Universitas Kristen Krida Wacana, Institut Transportasi Logistik Trisakti, dan Trisakti School of Management.