Ada 3 Tuntutan Buruh, Asosiasi Pengusaha Khawatir Industri Akan Kolaps

Image title
2 Oktober 2019, 22:01
 Asosiasi Pengusaha Indonesia menanggapi tiga tuntutan buruh.
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Ilustrasi, buruh menggelar aksi di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019). Asosiasi Pengusaha Indonesia menanggapi tiga tuntutan buruh.

"Ada dorongan untuk diperbaiki undang-undangnya supaya sesuai dengan situasi kekinian," kata dia. Ia mencontohkan, saat ini ada banyak pekerja yang tidak harus datang ke kantor.

Selain itu, ada yang skemanya kemitraan seperti ojek online. “Lalu, bagaimana perlindungannya selain BPJS mandiri? Sistem hubungan kerja yang harus diperbaiki itu karena UU Nomor 13 Tahun 2003 tidak mengatur hal itu," kata dia.

Terakhir, buruh menolak rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Terkait hal ini, Apindo tidak memberikan komentar.

(Baca: Gantikan Puan, Menko Darmin Akan Lanjutkan Rencana Kenaikan Iuran BPJS)

Di lain kesempatan, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan revisi UU Ketenagakerjaan hanya menjatuhkan buruh. “Semakin terpuruk di tengah kebijakan upah murah,” ujar Iqbal saat berorasi di depan gedung DPR.

Iqbal menolak kenaikan iuran kelas tiga BPJS Kesehatan yang akan menurunkan daya beli pekerja. Selain itu, ia berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) merevisi PP 78 agar menyejahterakan buruh.

Sebelumnya, Iqbal bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea telah bertemu Jokowi pada hari Senin (30/9). Andi Gani meminta Jokowi berdialog dengan buruh sebelum merevisi UU Ketenagakerjaan. “Kami meminta buruh tenang menghadapi situasi ini,” kata Andi usai pertemuan.

(Baca: Ratusan Buruh Demonstrasi Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan)

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...