Ketua DPR Ungkap Peran dan Keinginan Jokowi di Balik Revisi KUHP
Atas dasar itu, Bambang menilai ada urgensi mengesahkan RKUHP. Namun, Bambang juga mengakui masih ada berbagai kelemahan dalam RKUHP. Hal ini dikarenakan RKUHP merupakan naskah UU yang fundamental dan kompleks.
Dia juga mengakui DPR masih banyak mendapat kritik dari masyarakat terkait pembahasan RKUHP. Hanya saja, hal itu terjadi karena ada perbedaan kepentingan dan pemahaman. “Kami telah analisis segala kemungkinan dan upaya yang masih bisa kami lakukan,” kata Bambang.
(Baca: Jokowi Minta Tunda Pembahasan RKUHP, Serius atau Pencitraan?)
Dirinya juga menyebut masih ada mekanisme hukum lain jika terdapat penolakan terhadap RKUHP. Salah satunya dengan melayangkan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Karena kesadaran kita semua bahwa kesempurnaan hanya milik Allah dan kelemahan yang kami lakukan dalam menyusun RKUHP hanya bisa diselesaikan melalui berbagai pintu, di antaranya melalui MK,” ujarnya.