PDIP Klaim Dukung Penundaan Pengesahan RKUHP

Image title
Oleh Antara
20 September 2019, 21:43
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (ketiga kiri) Puan Maharani (kedua kiri) dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto (kanan) .
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (ketiga kiri) didampingi Puan Maharani (kedua kiri) dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto (kanan) .

(Baca: RKUHP Pasal Penghinaan, Menkumham: Tak Ada Larangan Kritik Pemerintah)

Karena itu dia mengaku setuju dengan yang disampaikan Presiden, sejalan dengan dinamika yang terjadi di masyarakat.

Dia pun menilai, perlu  melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pasal krusial yang dipertanyakan masyaraka. Sosialisasi ini menurutnya bisa dilakukan DPR bersama pemerintah.

"Prinsipnya kita akan pertimbangkan, tentu fraksi-fraksi lain juga bisa memahami dinamika di masyarakat, sambil DPR bersama pemerintah dalam masa penundaan ini bisa melakukan sosialisasi ke masyarakat," katanya.

Namun, Masinton menyatakan DPR bersama pemerintah dapat melanjutkan pembahasan pada periode DPR RI 2019-2024 dengan mekanisme melanjutkan pembahasan RKUHP tanpa harus mengulang dari awal. 

Sebelumnya, Jokowi meminta DPR RI untuk menunda pengesahan RKUHP. Keputusan itu diambil setelah mencermati masukan-masukan dari beberapa kalangan.

"Saya terus mengikuti perkembangan pembahasan RUU KUHP secara seksama. Setelah mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang keberatan dengan substansi-substansi RUU KUHP, masih ada materi butuh pendalaman lebih lanjut," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Jumat.

Jokowi telah memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk menyampaikan sikapnya kepada DPR RI.

(Baca: Tiga Revisi Aturan Kontroversial di Masa Akhir Anggota Dewan)

"Saya perintahkan Menkum HAM untuk sampaikan sikap ini pada DPR, yaitu agar pengesahan RUU KUHP ditunda. Pengesahan tidak dilakukan DPR periode ini," ujarnya. 

Komisi III DPR RI dan pemerintah telah menyapakati RKUHP untuk disahkan pada saat rapat paripurna.

Keputusan itu diambil dalam rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I RKUHP di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (18/9). Hadir sebagai perwakilan dari pemerintah, yaitu Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Halaman:
Reporter: Antara
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...