Jokowi Diminta Setop Impor Sampah Plastik

Michael Reily
27 Agustus 2019, 10:47
sampah, sampah plastik
ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Ilustrasi pabrik pengolahan sampah. LSM menilai industri dalam negeri belum mampu mengelola seluruh limbah sampah plastik sehingga impor sampah dinilai berbahaya dan menimbulkan pencemaran lingkungan.

Ecoton mencatat, kurang dari 60% waste paper yang diolah, sisanya 30% material kelas rendah, serta 10% mengandung limbah B3. Menurut Prigi, kelalaian yang sering terjadi meningkatkan tercemarnya udara, air sungai, air bawah tanah, dan tanah di lokasi penimbunan.

Dia juga menolak rencana teknologi incenerator untuk membakar sampah impor yang tidak bisa didaur ulang.

(Baca: Ekspor Produk Daur Ulang Plastik Ditaksir Tembus Rp 6,2 Triliun)

"Selain berdampak buruk bagi lingkungan, seharusnya lebih bijak bagi pemerintah untuk mengurangi atau menghentikan impor sampah dengan memaksimalkan sampah lokal," ujar Prigi.

Ecoton menegaskan kegiatan penyelundupan sampah plastik menunjukkan lemahnya pengawasan negara. Selain itu, banyak instansi pemerintah yang masih belum mengutamakan perlindungan lingkungan.

Dia menjelaskan penyelundupan plastik menunjukkan banyak kecurangan yang dimainkan oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga tak mampu mencegah Indonesia jadi tempat sampah.

Menurut Prigi, kelemahan aparatur negara menimbulkan dampak kerusakan dan kerugian lingkungan yang berakibat kepada masyarakat. "Tolak impor sampah plastik karena Indonesia bukan tempat sampah," katanya lagi.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...