Pembahasan RUU Migas Tertunda, Iklim Investasi Bisa Makin Lesu

Image title
14 Juni 2019, 18:31
ruu migas tertunda
Dok. Chevron
Pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas.

Mamit pun menilai tidak adanya UU Migas baru justru membuat lesu investasi hulu migas Indonesia. "Ini sudah berdampak kok. Makanya agak lemah investasi migas kita,"ujar Mamit.

Mamit mensinyalir ada kepentingan segelintir orang yang ingin memperlambat penerbitan UU Migas yang baru. Padahal UU Migas penting untuk segera diterbitkan. "Kepentingan para pemburu rente misalnya, terkait dengan mekanisme cost recovery,"ujar Mamit.

Selain itu, pemerintah dan DPR juga tidak memiliki kepentingan yang sama sehingga revisi UU Migas tidak kunjung selesai dalam lima tahun terakhir. "Ya karena masing-masing punya kepentingan, jadi negoisasinya lama. Dari draft yang beredar saja berbeda antara punya pemerintah dan DPR,"katanya.

(Baca: Menimbang Arahan Jokowi dalam Konsepsi Kelembagaan Hulu Migas)

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Djoko Siswanto mengatakan pemerintah masih menyempurnakan DIM untuk diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Di sisi lain, pemerintah melihat waktu yang semakin terbatas untuk membahas revisi UU Migas dengan anggoota DPR. Pasalnya, masa kerja anggota DPR saat ini hanya sampai Oktober 2019.

Ditambah lagi, pemerintah belum juga mendapatkan undangan pembahasan RUU migas dari DPR. Makanya pemerintah memutuskan untuk membahas RUU Migas dengan anggota DPR periode 2019-2024. "Sekarang tanggung. Kami menunggu diundang rapat, undangan bahas RUU Migas belum ada,"kata Djoko pada Rabu (12/6).

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...