Gerakan People Power, Siasat Terakhir Prabowo Jelang 22 Mei

Yuliawati
Oleh Yuliawati - Fahmi Ramadhan
13 Mei 2019, 13:25
gerakan people power, Prabowo menjelang 22 Mei
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Prabowo Subianto dalam acara kampanye akbar di Gelora Bung Karno, Jakarta (7/4/2019). Kubu Prabowo massif menyebarkan isu Pemilu curang dan seruan people power sebelum penetapan Presiden 2019-2024.

Karyono menyatakan untuk membuktikan kecurangan Pemilu secara terstrukstur, sistematis dan massif (TSM) dalam Pemilu Presiden 2019, sebaiknya melalui jalur Mahkamah Konstitusi. Kecurangan TSM berbeda dengan kecurangan sporadis yang memang diduga dilakukan kedua kubu. Bawaslu telah menerima setidaknya 6.000 laporan dugaan kecurangan dalam Pemilu 2019.

Istilah kecurangan terstruktur, sistematis dan massif ini perlu pembuktian. Kecurangan terstruktur apabila penyelenggara Pemilu atau pejabat dalam struktur pemerintahan untuk memenangkan salah satu calon. Sistematis mengacu pada pelanggaran yang dilakukan dengan perencanaan dan pengkordinasian yang matang. Adapun massif artinya pelanggaran dilakukan secara besar-besaran di seluruh tempat pemungutan suara.

Pada Pemilu 2014, Prabowo-Hatta Radjasa pun membuat tudingan kecurangan Pemilu berjalan secara terstruktur, sistematis dan massif. Namun, sembilan hakim konstitusi secara bulat menolak permohonan perselisihan yang diajukan kubu Prabowo-Hatta. Tudingan adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif dalam pelaksanaan Pilpres 2014 dinyatakan tidak terbukti.

Potensi Kandasnya Gerakan People Power Prabowo

Pemerintah menyikapi bergulirnya wacana people power dengan menetapkan anggota BPN Prabowo-Sandi, Eggi Sudjana sebagai tersangka makar pada Rabu (8/5).  Polisi menetapkan Eggi sebagai tersangka berdasarkan orasi pada Rabu (17/4) saat Prabowo menyatakan klaim kemenangan berdasarkan hasil perhitungannya sendiri di Kertanegara, Jakarta.

Berikut penggalan orasi Eggi saat itu:

"Maka, jika terus semua kecurangan ini diakumulasi, saya dengar tadi, insya Allah sekitar jam 7, jam 8, akan diumumkan resmi apakah betul ada kecurangan serius. Maka analisis yang sudah dilakukan pemimpin kita juga bapak Prof DR Amien Rais, kekuatan people power itu mesti dilakukan. Setuju? Berani? Berani?

"Kalau people power itu terjadi, kita tidak perlu lagi mengikuti konteks tahapan-tahapan, karena ini udah kedaulatan rakyat. Bahkan mungkin ini cara dari Allah untuk mempercepat Prabowo dilantik. Tidak harus menunggu 20 Oktober. Inilah kekuatan people power. Insya Allah. Tapi kita berharap, tetep persatuan Indonesia harus dijaga. Tidak boleh kita pecah antar bangsa."

(Baca: Eggi Klaim Seruan People Power Terkait Posisi Advokat di Kubu Prabowo)

Pascapenetapan tersangka, Eggi mengklarifikasi seruan people power. Dia menyatakan tak berniat melakukan penggulingan atas pemerintahan yang sah, namun sekedar ajakan berdemontrasi.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade menyatakan gerakan people power kerap salah diartikan sebagai tindakan intimidasi terhadap penyelenggara negara. "Tidak benar people power ini berarti intimidasi. Sesuai pesan Pak Prabowo, kami akan selalu menempuh jalur konstitusi," kata Andre.

(Baca: Sandiaga: Mereka Tidak Makar, Hanya Ingin Perubahan pada Sistem Pemilu)

Beberapa ahli hukum mendukung langkah polisi yang menyangkakan Eggi dalam pidana makar. Mantan Hakim Mahkamah Agung (MA) Gayus Lumbuun menilai wacana pengerahan kekuatan rakyat (people power) yang ada saat ini cenderung mengarah ke gerakan makar. Sebab, gerakan people power  yang belakangan disuarakan kubu pendukung Prabowo Subianto tersebut tidak ditujukan untuk keadilan masyarakat.

Gayus mengatakan, gerakan people power yang ada saat ini didasari oleh hasutan pihak tertentu untuk menyimpang dari hukum. "(People power) sekadar memenuhi keinginan pihak yang tidak puas," kata Gayus di Universitas Indonesia, Jakarta, Jumat (10/5).

Pengamat hukum yang juga Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM Oce Madril mengatakan, people power yang menolak hasil pemilu adalah tindakan melanggar konstitusi (inkonstitusional).

"Saat ini yang terjadi adalah people power dalam konteks menolak hasil pemilu dan hal itu disebut inkonstitusional," kata Oce, dikutip dari Antara.

(Baca: Eks Hakim MA Nilai 'People Power' Kubu Prabowo Mengarah kepada Makar)

Ia mengatakan, sah-sah saja membuat wacana tentang people power, namun bukan dalam konteks menolak hasil pemilu. "People power itu dilakukan untuk melawan otoriter dan menjadi agenda bersama masyarakat seperti yang terjadi pada tahun 1998, yakni melawan KKN dan rezim otoriter Orde Baru," kata dia.

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Pusako Universitas Andalas Feri Amsari yang mengatakan, masalahnya bukan tentang gagasannya, tetapi di balik gerakan people power tersebut.

"Ada upaya menggerakkan massa di lapangan yang dapat memicu adanya kerusuhan, sehingga pemerintah harus mewaspadai hal itu untuk mengantisipasi tindakan makar," katanya.

Karyono menilai wacana people power kubu Prabowo berpotensi kandas. Apalagi taka da persyaratan terjadinya gerakan perlawanan masyarakat kepada pemerintah yang sah.

(Baca: DPP PAN Sebut People Power Layu Sebelum Berkembang)

Dia menilai latar belakang situasi dan kondisi saat ini tidak memenuhi prasyarat terjadinya people power.  "Latar belakang situasi dan alasan mekakukan people power sangat berbeda dengan era reformasi 1998," kata dia.

Latar belakang dan prasyarat people power pada era 1998 terpenuhi yakni kesenjangan yang tajam  antara kaya dan miskin, kemiskinan semakin lebar, pemimpin otoriter, saluran demokrasi seperti kebebasan berpendapat disumbat, praktik korupsi, kolusi dan nepotisme merajalela, sehingga terjadi ketidakpuasan masyarakat.

Namun, Karyono mewanti-wanti agar pemerintah jangan terlalu berlebihan dalam menerapkan langkah hukum pascapenetapan tersangka Eggi Sudjana. Bila pemerintah terlalu banyak menyeret orang dalam waktu serentak, dapat menjadi amunisi untuk memicu gerakan. "Akan berdampak pada psikologis di masyarakat," kata dia. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...