Pimpinan Parpol DPLN Malaysia Minta Perpanjang Waktu Pengumpulan Surat
(Baca Juga: TKN Duga Prabowo Curang pada Pilpres 2019 di Luar Negeri)
Selain permintaan perpanjangan waktu lewat lisan, para pimpinan partai politik DPLN Malaysia ini juga akan memberikan permintaan resmi tertulis.
Seperti diketahui, Kuala Lumpur merupakan satu-satunya PPLN yang belum direkapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari total 130 PPLN.
Komisioner KPU Evi Novida Ginting mengungkapkan, proses rekpaitulasi suara Pemilu 2019 di Kuala Lumpur memang belum rampung, lantaran adanya insiden surat suara tercoblos sebelum Pemilu 2019.
“Jadi (rekapitulasi luar negeri) belum selesai," kata Evi di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, (9/5) malam.
Sejauh ini, pada Pemilu 2019 wilayah luar negeri, pasangan nomor urut 01 Joko Widodo dan Maruf Amin (Jokowi-Ma'ruf) memperoleh 74,19% dari total suara sah yang sebanyak 701 ribu, jauh mengungguli pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno (Prabowo-Sandiaga).