Fenomena Kelelahan Petugas KPPS yang Berujung Kematian

Dwi Hadya Jayani
27 April 2019, 09:44
Anggota KPPS mencatat perolehan suara saat penghitungan suara Pemilu serentak 2019 di TPS 77 Pondok Jaya, Cipayung, Depok, Jawa Barat, Rabu (17/4/2019).
ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Anggota KPPS mencatat perolehan suara saat penghitungan suara Pemilu serentak 2019 di TPS 77 Pondok Jaya, Cipayung, Depok, Jawa Barat, Rabu (17/4/2019).
Anggota KPPS Dirawat karena Kelelahan
Anggota KPPS Dirawat karena Kelelahan (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Time mengutip pernyataan dari Alan Yeung, profesor bidang kardiovaskular dari Stanford University School of Medicine, yang menyebutkan stres akibat bekerja berlebihan akan menyebabkan jantung bekerja lebih keras dari biasanya. Psikolog Pamela Anggia Dewi juga mengatakan, tingkat stres yang dialami oleh petugas KPPS tinggi akibat tekanan dari persiapan surat suara hingga pengantaran kotak suara. Kondisi tersebut memunculkan berbagai respons dari tubuh karena dianggap suatu ancaman atas dirinya.

“Misalnya menganggap situasi mengancam, otomatis badan merespons untuk mempersiapkan fisik dalam menghadapi situasi ancaman itu. Sebagai contoh, jantung berdegup kencang, leher, kaki, tangan kaku, hingga migrain," jelas Pamela seperti dikutip Kompas.

(Baca: Ketua DPR hingga Ganjar Sepakat untuk Merevisi Pemilu Serentak)

Stres dan Keinginan untuk Bunuh Diri

Selain itu, tingkat stres yang tinggi dalam bekerja secara berlebihan dapat juga menyebabkan bunuh diri. Menurut data dari Badan Kepolisian Nasional Jepang, terdapat 24.025 orang meninggal karena bunuh diri di Jepang pada 2015. Dari 24.025 orang ini, sebanyak 12% atau 2.159 mengakhiri hidupnya karena kelelahan menyelesaikan banyak pekerjaan.

Fenomena bunuh diri ini juga terjadi di Pemilu 2019. Ketua KPPS 07 Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Malang di Jawa Timur berusaha bunuh diri dengan melukai perutnya dengan senjata tajam. Ia stres karena terdapat selisih suara pada saat proses penghitungan di salah satu TPS di Jawa Timur.

Kasus lainnya, anggota KPPS Desa Karang Pinang, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Bengkulu meninggal dunia karena bunuh diri dengan meminum racun. Menurut pemeriksaan, tidak ada faktor lain yang melatarbelakangi kejadian tersebut selain kelelahan dan stres saat bertugas di TPS.

Banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia dan sakit ini menyebabkan perlunya evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu serentak. KPU bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan lembaga swadaya masyarakat akan duduk bersama untuk membahas hal ini. Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, KPU akan mengkaji mekanisme Pemilu dan berbagai wacana yang muncul untuk pelaksanaan Pemilu 2024.

Salah satu wacana yang muncul adalah dengan memisahkan pemilu serentak di daerah dengan pemilu serentak nasional. Format ini akan mengurangi beban penyelenggara di tingkat KPPS. Pemilu serentak daerah diusulkan dilaksanakan pada 2022 sedangkan pemilu serentak nasional pada 2024.

Format ini juga dinilai menguntungkan pemilih dan peserta pemilu lantaran bisa lebih fokus menyiapkan pemilu daerah dan nasional. Berbeda dengan kondisi saat ini di mana Pemilu Legislatif tertutup oleh Pemilihan Presiden (Pilpres).

(Baca: DPR Minta Pemerintah dan KPU Pertimbangkan e-Voting)

Halaman:
Reporter: Dwi Hadya Jayani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...