Koalisi Masyarakat Nilai Penyelenggaraan Pemilu 2019 Semrawut

Dimas Jarot Bayu
18 April 2019, 17:00
Pemilu 2019 semrawut
ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Anggota KPPS mencatat perolehan suara saat penghitungan suara Pemilu serentak 2019 di TPS 77 Pondok Jaya, Cipayung, Depok, Jawa Barat, Rabu (17/4/2019).

Terkait politik uang, Koalisi mencatat ada 93 temuan. Dari jumlah tersebut, subjek terbanyak yang melakukan politik uang adalah tim kampanye. Ada pula politik uang yang juga dipraktikkan oleh para pendukung kandidat tertentu. Politik uang ini mencakup pembagian sembako dan barang-barang dengan sticker caleg tepat sebelum TPS dibuka.

Terkait dengan partisipasi dan hak pilih, Koalisi menemukan adanya 16 kasus pemilih tidak bisa menggunakan hak pilih, 17 kasus pemilih antre, dan enam kasus pemilih tidak terdata.

Koalisi menemukan adanya 12 temuan pelanggaran Pemilu. Rinciannya, enam kasus kampanye di masa tenang, tiga kasus terkait netralitas penyelenggara Pemilu, dua kasus pemasangan alat peraga kampanye, dan satu kasus kampanye di TPS.

Terkait dengan kekerasan dan keamanan, Koalisi mencatat ada enam temuan. Rinciannya, tiga kasus penyerangan terhadap penyelenggara Pemilu di Blitar, Jawa Timur; Musi Rawas, Sumatera Selatan; dan Sampang, Jawa Timur. Ada pun, tiga kasus keamanan berada di TPS luar negeri, yakni Yaman, Yordania, dan Suriah.

Menurut Jerry, persoalan yang terjadi tahun ini lebih banyak dibandingkan berbagai Pemilu sebelumnya. Jerry menilai hal ini terjadi akibat ketidakprofesionalan KPU dan Bawaslu. "Persoalan ini ada di penyelenggara Pemilu," kata Jerry.

Hal senada juga disampaikan Direktur Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, August Mellaz yang menilai Pemilu 2019 merupakan yang paling buruk selama dua dekade terakhir."Pemilu kita makin memburuk. Saya kira kita harus mulai gugat profesionalisme mereka ke DKPP," kata August.

Meski demikian, berbagai persoalan yang ada tidak lantas membuat Pemilu 2019 menjadi tidak sah. Menurutnya, Pemilu 2019 tetap sah mengingat partisipasi masyarakat yang ikut serta dalam pesta demokrasi ini cukup besar.

Jerry menambahkan, pihak-pihak yang merasa keberatan dengan berbagai masalah saat ini harus menyelesaikan masalah yang ada melalui mekanisme hukum yang berlaku. "Jangan lagi berpikir kita bisa ulang Pemilu karena kesalahan penyelenggara," kata Jerry.

(Baca: Pendukung Prabowo Minta KPU Cabut Lisensi Lembaga Survei)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...