Kerusuhan Mei 98, Imparsial Sarankan Wiranto dkk Ajukan Proses Hukum

Dimas Jarot Bayu
1 Maret 2019, 18:59
Wiranto
ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Menkopolhukam Wiranto diminta menyelesaikan polemik kerusuhan Mei 1998 lewat proses hukum.

Sumpah Pocong

Sebelumnya, Wiranto menantang Kivlan Zein dan Prabowo melakukan sumpah pocong untuk membuktikan tuduhan bahwa Wiranto menjadi dalang kerusuhan Mei 1998. "Di tahun 1998, siapa yang menjadi bagian dari kerusuhan, apakah saya, Prabowo, atau Kivlan Zein? Sumpah pocong kita, siapa yang sebenarnya menjadi dalang kerusuhan itu? Biar jelas masalahnya, jangan asal menuduh saja," kata Wiranto di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (26/2).

Wiranto menyatakan, pada 1998, ia menjabat Menhankam/Panglima ABRI yang berupaya mencegah kerusuhan. Wiranto bercerita, kerusuhan terjadi pascapenembakan mahasiswa Trisakti pada 13 Mei 1998.

Setelah mendengar terjadi kerusuhan, Wiranto menerjunkan pasukan dari Jawa Timur pada 14 Mei 1998. "Tanggal 15 Mei 1998 pagi Jakarta dan seluruh wilayah Indonesia sudah aman," kata Wiranto.

Wiranto pun mengklaim dirinya melakukan langkah edukatif, persuasif dan dialogis dengan para aktivis reformasi ketika kerusuhan terjadi. Menurut Wiranto, dirinya meminta agar jangan sampai ada kekacauan yang merugikan indonesia.

Wiranto juga membantah tuduhan Kivlan yang menyebut dia hendak mengkudeta pemerintahan Soeharto ketika itu. "Tidak ada sama sekali keinginan, kehendak, tindakan saya yang mengarah kepada melakukan langkah-langkah untuk mengacaukan tahun 1998 sebagai Menhankam/Pangab," kata Wiranto.

(Baca: Imparsial: Wacana Rindu Orde Baru Ahistoris)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...