AJI Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Kekerasan Jurnalis di Munajat 212

Ameidyo Daud Nasution
22 Februari 2019, 14:36
Malam Munajat 212 di Monas, Jakarta
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Acara Munajat 212 di Silang Monas, Jakarta dinodai oleh aksi intimidasi dan penganiayaan terhadap jurnalis, Kamis (21/2) malam. AJI Jakarta mendesak penegak hukum menindak tegas pelaku dan memprosesnya ke pengadilan.

Tiba-tiba, banyak massa yang mengerubungi awak media. Beberapa orang lantas membentak para jurnalis dan memaksa menghapus gambar kericuhan.

Saat sedang menghapus gambar, Koordinator Liputan CNN Indonesia TV, Joni Aswira sempat mendengar intimidasi dari massa. "Kalian dari media mana, dibayar berapa? Kalau rekam yang bagus saja, yang jelek tidak usah," teriak massa.

(Baca: Aliansi Jurnalis Sebut Persekusi Online Jadi Tren Kekerasan Baru)

Nasib lebih parah dialami wartawan Detikcom yang mengalami kekerasan fisik. Awalnya, jurnalis tersebut dicekik oleh seseorang yang ingin menghapus gambar dan video yang sedang direkam. Massa lalu membawa wartawan itu ke tenda VIP lantaran ia enggan menyerahkan telepon selulernya. Bahkan di dalam tenda, sang wartawan mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan hingga pencakaran.

Telepon seluler wartawan tersebut juga diambil massa, lalu rekaman video serta foto yang ada di dalamnya dihapus. Tidak hanya itu, aplikasi WhatsApp milik jurnalis Detikcom itu juga dihapus. "Usai kejadian, korban melapor ke Polres Jakarta Pusat dan melakukan visum," demikian keterangan AJI Jakarta.

(Baca: AJI: Ucapan Prabowo Soal Media Berbohong Berlebihan dan Sentimentil)

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...