RUU Permusikan Banjir Kritik, Anang Hermansyah Mundur dari LSPMI

Image title
13 Februari 2019, 17:04
Anang Hermansyah
ANTARA FOTO/Dede Rizky Permana
Musisi sekaligus anggota DPR Anang Hemansyah (kedua kanan), didampingi penyanyi Glenn Fredly (tengah) menghadiri diskusi terkait RUU Permusikan di Jakarta, Senin (4/2/2019).

(Baca: Kontroversi RUU Permusikan, Para Musisi Diminta Tak Saling Menjatuhkan)

Sebelumnya, vokalis Grup Band Slank, Akhadi Wira Satriaji atau biasa disapa Kaka Slank, Selasa kemarin, menyatakan penolakan atas rancangan aturan tersebut. Sejumlah pasal dalam draf RUU Permusikan dirasa tidak menguntungkan profesi musisi. Saat ini, yang lebih riskan untuk dibahas adalah pembajakan yang dari segi pendapatan jelas merugikan musisi.

Penyanyi Marcell Siahaan juga termasuk musisi yang menolak rancangan beleid tersebut. Menurut dia, bukan hanya pasal-pasal di dalam rancangan itu saja yang menimbulkan pro-kontra, tujuan undang-undangnya dinilai tidak jelas. Pasal 5, misalnya, terkesan mengekang kebebasan para pelaku musik dalam berkarya.

“Kalau untuk mengatur tata kelola musik, fokus di situ saja, jangan membatasi kreasi bermusik,” kata Marcell. Karena itu, semestinya DPR melakukan observasi dan diskusi lebih banyak lagi dengan para penggiat musik dalam merumuskan RUU Permusikan.

Kemarin, Badan Keahlian DPR telah menggelar pertemuan tertutup di Tangerang untuk merevisi naskah akademis dan draf RUU sekaligus. Pada pertemuan tersebut, PAPPRI merupakan salah satu lembaga yang turut hadir.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...