Jualan di Stasiun MRT, UMKM Kreatif Wajib Sewa Rp 1,3 juta per Bulan

Dini Hariyanti
29 Januari 2019, 11:10
Gerai Eatlah di Plaza Indonesia
Katadata/Desy Setyowati
Gerai Eatlah di Plaza Indonesia

Pada kolom komentar @bekrafid muncul beragam respon warganet. Pemilik akun @fufah_sda mempertanyakan wilayah atau lokasi pelaku UMKM yang boleh mendaftar. "Khusus area Jakarta saja? Kalau dari luar Jakarta apakah boleh (daftar)?" tulisnya.

Pendaftaran secara daring melalui www.retailumkm.jakartamrt.co.id terbuka bagi pelaku UMKM fesyen, kriya, dan kuliner se-Indonesia. Siapapun bisa mendaftarkan diri. Yang pasti, mereka akan diseleksi sesuai syarat dan kriteria berlaku.

PT MRT Jakarta menetapkan sekitar 23 syarat umum ditambah beberapa poin lain berlaku khusus untuk masing-masing subsektor usaha kreatif. Calon tenant yang menerapkan sistem waralaba tidak diperkenankan mengajukan diri.

(Baca juga: Bisnis Kreatif Perlu Formula Insentif Tersendiri

Beberapa hal teknis yang menjadi syarat, yaitu membayar sewa Rp 1.360.000 per bulan, proses produksi barang berlangsung di dalam negeri, memiliki data jelas terkait kapasitas produksi bulanan, serta bersedia membuka gerai di stasiun MRT Jakarta minimal tiga bulan.

Pendaftar juga wajib membuat daftar produk plus harga serta gambar produk dan kemasannya. Pelaku UMKM harus menyusun rencana pemasaran dan proyeksi selama dua tahun ke depan. Tak lupa, laporan keuangan toko atau merek dagang perlu dicantumkan.

Kepada seluruh pelaku UMKM kreatif yang hendak mendaftar diharuskan memiliki produk orisinil dan tidak mengimitasi merek lain. (Baca juga: Skema Waralaba Jadi Favorit Usaha Kuliner Kebab

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...