Dana Kampanye Rp 55,98 Miliar, Jokowi-Ma'ruf Baru 'Setor' Rp 32 Juta
Dana kampanye yang berasal dari sumbangan perorangan mencapai Rp 1,12 miliar. Sumbangan sebesar Rp 1 miliar dari seorang individu tercatat dalam laporan dana awal kampanye pada 23 September 2018. Pada periode 23 September 2018-1 Januari 2019, sumbangan dana perorangan tercatat sebesar Rp 121 juta dari 128 orang.
(Baca: Dana Kampanye Pilpres Rp 54 Miliar, Sandiaga Sumbang Paling Banyak)
Habis Terpakai
Wahyu mengatakan, dana kampanye tersebut saat ini sudah habis terpakai untuk kegiatan konsolidasi Tim Kampanye Daerah (TKD) di berbagai wilayah. "Seperti di Aceh, Riau, Jambi, Banten, Sulawesi Selatan, Papua, Bali, Rakernas di Surabaya, dan worskhop," ujarnya.
Ke depan, Wahyu mengatakan TKN Jokowi-Ma'ruf masih membutuhkan dana untuk biaya saksi dan alat peraga kampanye (APK). Wahyu meyakini dana kampanye tersebut akan bertambah kembali.
TKN Jokowi-Ma'ruf telah melakukan sosialisasi kepada relawan dan simpatisan terkait penyumbangan dana untuk kampanye. Selain itu, TKN Jokowi-Ma'ruf berencana mengadakan pertemuan dengan para pengusaha agar mereka dapat menyumbang dana. "Di Februari 2019 ya (pertemuan dengan pengusaha). Saya kira karena Januari (mereka) masih libur," kata Wahyu.
(Baca: Bertambah 12,4%, PDIP Sudah Kantongi Dana Kampanye Rp 118 Miliar)