Eni Saragih Sebut KPK Miliki Bukti Aliran Dana Kasus Suap PLTU Riau-1

Michael Reily
22 Oktober 2018, 21:19
Tersangka kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Tersangka kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih (tengah) dengan rompi tahanan menuju mobil tahanan usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (14/7).

Meski begitu, Eni masih enggan membahas kaitan nama-nama pejabat yang diduga ikut serta dalam penyelewangan uang, termasuk nama Setya Novanto (SN) karena sudah menjadi tersangka dalam kasus KTP elektronik. “Sudahlah, saya sudah sampaikan semuanya,” ujarnya. 

(Baca juga: Eni Saragih Klaim Diperintah Setnov dalam Kasus Suap PLTU Riau-1)

Setelah kasus ini bergulir, dia juga berharap Partai Golkar segera mengembalikan dana. 

Dalam kasus dugaan suap PLTU Riau-1, selain Eni, KPK juga telah menetapkan bos Blackgold Natural Resorces dan eks Menteri Sosial Idrus Marham  sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Idrus diduga menerima hadiah atau janji bersama Eni senilai US$ 1,5 juta atau setara dengan Rp 21,8 miliar dari Kotjo. Janji diberikan bila Kotjo dan rekanannya berhasil meneken jual beli (purchase power agreement/PPA) PLTU Riau-1.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...