BPK Temukan Masalah Uang Negara Rp 27,39 Triliun di Semester I-2017

Dimas Jarot Bayu
3 Oktober 2017, 12:38
BPK
Katadata | Arief Kamaludin
BPK menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I/2017 ke DPR. BPK menemukan 14.997 permasalahan senilai Rp 27,39 triliun.

"Indeks opini atas capaian tingkat perolehan opini WTP pada pemeriksaan tahun 2017 adalah 3,70. Ini masih di bawah target bidang Reformasi Keuangan Negara yang ditetapkan dalam RPJMN 2015-2019 sebesar 3,88," kata Moermahadi.

Sementara itu, hasil pemeriksaan kinerja oleh BPK yang signifikan, antara lain pemeriksaan atas kegiatan niaga dan transportasi gas, pemasaran luar negeri dan pemeliharaan pesawat, dan pengelolaan KPR Sejahtera dan subsidi selisih angsuran atau subsidi selisih bunga.

Sedangkan, hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang perlu diperhatikan adalah perhitungan bagi hasil migas. BPK masih menemukan biaya-biaya yang tidak semestinya dibebankan dalam cost recovery untuk bagi hasil migas tahun 2015 sebesar US$ 956,04 juta atau setara Rp12,73 triliun.

"Selain itu BPK juga masih menemukan 17 Kontraktor Kerja Sama ataupun pemegang working interest yang belum menyelesaikan kewajiban perpajakan sampai tahun 2015 sebesar US$ 209,25 juta atau setara Rp 2,78 triliun," kata dia.

BPK telah memantau 463.715 rekomendasi hasil pemeriksaan senilai Rp 285,23 triliun. Dari jumlah tersebut yang telah sesuai dengan rekomendasi adalah 320.136 rekomendasi (69,0%) atau senilai Rp132,16 triliun.

Moerhamadi mengatakan, Dari seluruh entitas yang diperiksa BPK selama semester 1 Tahun 2017, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Arsip Nasional RI (ANRI) telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi. Mereka mendapatkan status telah sesuai dengan rekomendasi pada periode yang sama.

"Efektivitas hasil pemeriksaan BPK akan tercapai jika laporan hasil pemeriksaannya ditindaklanjuti oleh entitas yang diperiksa. BPK berharap IHPS I/2017 dapat menjadi acuan perbaikan pengelolaan keuangan negara pada semester berikutnya,"kata Moerhamadi.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...