Jokowi Evaluasi Badan Restorasi Gambut, Target Tetap 2 Juta Hektare

Ameidyo Daud Nasution
26 April 2017, 21:41
Kebakaran Hutan
Ulet Ifansasti / Greenpeace
Pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar lahan gambut di area perkebunan kelapa sawit milik PT Rokan Adirayadi desa Sontang, Rokan Hulu, Riau, Sumatera.

Darmin mengatakan dalam aturan tersebut akan mencakup beberapa hal terkait aspek lingkungan dalam pengelolaan lahan gambut. Di antara hal itu adalah terkait upaya mencegah kebakaran hutan.

"Karena restorasi itu kalau sudah rusak, sebelum rusak kami buat aturannya," kata Darmin.

Sedangkan Ketua Badan Restorasi Gambut Nazir Foead mengatakan, beberapa pengusaha memang keberatan dengan batasan permukaan air lahan gambut sedalam 40 centimeter. Namun Nazir melihat ada juga pengusaha yang tidak menganggap hal tersebut sebagai halangan.

(Baca juga:  Di Paris, Jokowi Janji Turunkan Emisi 29 Persen Lewat Tiga Bidang)

"Protesnya bahwa tanamannya tumbuh lebih pelan atau buahnya (sawit) tidak sebanyak kalau (batas permukaan air) 80 centimeter. Tapi banyak juga yang sukses menjaga (batas permukaan)," kata Nazir.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...