Pembentukan Holding Sektoral BUMN Bisa Diterima Banyak Pihak
(Baca juga: Masa Depan Hulu Migas: Peran BUK dan Holding BUMN)
Sampai saat ini yang memiliki kemajuan pesat dalam pembentukan holding BUMN ini adalah di sektor pertambangan. Draf Peraturan Pemerintah untuk holding pertambangan telah menyelesaikan tahap harmonisasi agar tidak bertentangan dengan produk hukum lainnya di Kementerian Hukum dan HAM.
Kemudian, draf Peraturan Pemerintah tersebut sudah ada di tangan Kementerian Keuangan sebagai bendahara Negara untuk diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Sekretaris Negara. Namun, proses ini belum bisa dilakukan lantaran masih menunggu kesimpulan resmi DPR terkait payung hukumnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN Hambra mengatakan, Kementerian BUMN menargetkan holding BUMN sektor minyak dan gas bumi (migas) dan pertambangan dapat terbentuk pada bulan April tahun 2017 ini.
(Baca juga: DPR Upayakan RUU Migas Sejalan dengan Rencana Holding BUMN)
"Sudah kami kasih target waktu April lah bisa keluar (PP-nya). Kalau sudah ada kesimpulan dari DPR," ujar Hambra yang ditemui saat acara media gathering Kementerian BUMN di Kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Jumat (3/3) lalu.
(REVISI: Judul tulisan ini sudah direvisi dari versi awalnya "DPR Diklaim Setujui Payung Hukum Pembentukan Holding Sektoral BUMN". Selain itu, ada revisi penulisan pada paragraf 1, 2, 3, dan 4, namun tidak mengubah pernyataan dari narasumber dan inti dari tulisan tersebut.)