Sembilan Wilayah Sudah Bisa Menikmati BBM Satu Harga

Arnold Sirait
6 Maret 2017, 10:55
isi bbm
Arief Kamaludin|KATADATA

Upaya Pertamina merealisasikan BBM Satu Harga di beberapa wilayah sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM No.36 Tahun 2016, tentnang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu (JBT) & Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Secara Nasional, yang  berlaku sejak  1 Januari 2017. Berdasarkan peraturan tersebut, Direktur Jenderal Migas mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 09.K/10/DJM.O/2017,  yang mengatur 148 Kabupaten sebagai lokasi pendistribusian BBM satu harga secara bertahap, mulai 2017 sampai 2020.

(Baca: Pertamina dan AKR Dapat Penugasan BBM Satu Harga)

Menurut Wianda, proses pemetaan hingga terealisasinya BBM Satu Harga di suatu wilayah, memerlukan waktu yang tidak bisa cepat. Setelah lokasi ditetapkan. Pertamina juga harus melakukan survei transportasi BBM, proaktif menggandeng investor lokal, pembangunan infrastruktur hingga akhirnya APMS (Agen Premium, Minyak Tanah dan Solar) di wilayah lokasi tersebut. 

Dalam peta jalan BBM Satu Harga, pada 2017 pemerintah menargetkan pembangunan SPBU Mini di 22 lokasi dalam 14 provinsi. Kapasitas tiap SPBU Mini sebesar 5 kiloliter per hari yang akan tersebar di Sumatera Barat, Kepulauan Natuna, Provinsi Bengkulu, Kalimantan Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

(Baca: Demi Satu Harga, 108 Infrastruktur BBM Akan Dibangun)

Selanjutnya, pada tahun depan akan dibangun Lembaga Penyalur Daerah Terpencil di 45 lokasi, yang akan terus ditingkatkan hingga target terpenuhi di tahun 2020. Pertamina optimistis bisa merealisasikan BBM Satu harga tahun ini, sesuai amanat pemerintah.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...