Sri Mulyani Sebut Kerja Sama dengan JP Morgan Tak Menguntungkan

Desy Setyowati
3 Januari 2017, 16:54
Sri Mulyani
ARIEF KAMALUDIN I KATADATA

Dalam kesempatan lain, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW. Martowardojo enggan menanggapi keputusan pemerintah mengenai pemutusan kerja sama ini. Dia merasa hal ini merupakan kewenangan pemerintah. (Baca: Darmin Dukung Sri Mulyani Putuskan Hubungan dengan JP Morgan)

“Enggak ada (yang bisa dilakukan BI) karena ini kan hanya sebagai satu bank yang terdaftar, boleh untuk melakukan (menerima) pembayaran pajak itu, sekarang tidak diteruskan,” kata Agus. 

Meski begitu, Agus memastikan pemutusan hubungan kerja sama ini akan mengurangi potensi pendapatan yang diperoleh JP Morgan sebagai bank persepsi. Sebab, sebanyak 70 persen penerimaan Indonesia masuk ke rekening di bank persepsi.

Untuk diketahui, keputusan pemerintah mengakhiri hubungan tersebut telah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada JP Morgan melalui surat bertanggal 17 November 2016. Direktorat Jenderal Perbendaharaan juga mengakhiri kerja sama dengan JP Morgan sebagai bank persepsi per 1 Januari 2017. Alhasil, JP Morgan tidak boleh lagi menerima setoran penerimaan negara Indonesia dari siapapun.

Pada 13 November 2016, JP Morgan memang membuat riset mengenai kondisi pasar keuangan di Indonesia pasca terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat (AS). Dalam riset yang dikutip oleh blog Barron’s Asia, situs berita investasi berpengaruh asal AS, JP Morgan menyebutkan imbal hasil surat utang tenor 10 tahun naik dari 1,85 persen menjadi 2,15 persen pasca terpilihnya Trump.

Kenaikan tingkat imbal hasil dan gejolak pasar obligasi ini mendongkrak risiko premium di pasar negara-negara yang pasarnya berkembang (emerging market). Hal ini memicu kenaikan Credit Default Swaps (CDS) Brasil dan Indonesia, sehingga berpotensi mendorong arus dana keluar dari negara-negara tersebut.

Bersandarkan kepada riset tersebut, JP Morgan merekomendasikan pengaturan ulang alokasi portofolio para investor. Sebab, JP Morgan memangkas dua level rekomendasi Indonesia dari “overweight” menjadi “underweight”. (Baca: Sepekan Efek Trump, BI: Rp 16 Triliun Keluar dari Indonesia)

Sebelumnya, pemerintah juga telah menjatuhkan sanksi kepada JP Morgan terkait hasil risetnya yang dinilai merugikan Indonesia. Riset berjudul "IDR rates: Will positioning risk catch up with INDOGBs" yang diterbitkan 20 Agustus 2015, merekomendasikan agar investor mengurangi kepemilikan di surat utang Indonesia. (Baca: Gara-Gara Riset, Pemerintah Jatuhkan Sanksi ke JP Morgan)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...