Jokowi Perintahkan Tindak Tegas Penyebar Hoax

Ameidyo Daud Nasution
29 Desember 2016, 19:02
jokowi
Arief Kamaludin|KATADATA

(Baca: Situs Berita Hoax, Mesin Pencetak Uang dan Kegaduhan)

Dia berharap kemajuan teknologi informasi seperti media online serta media sosial seharusnya dimanfaatkan untuk hal positif. Bukannya malah untuk menyebarkan berita bohong. Media sosial dan situs internet bisa lebih banyak digunakan untuk memacu kreatifitas serta inovasi dalam mendorong produktifitas. Bahkan menambah pengetahuan serta memperkuat wawasan kebangsaan.

Usai ratas, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyebutkan saat ini ada hampir 800 ribu situs yang tercatat sudah menyebarkan berita bohong. Pemerintah akan melakukan tindakan cukup tegas untuk mengatasi penggunaan negatif dari internet ini. 

(Baca: Jerman Akan Denda Facebook Rp 7 Miliar per Satu Berita Hoax)

"Jadi dua langkah, pertama kami tapis, kedua baru masuk penegakkan hukum," katanya. Untuk situs-situs hoax ini dirinya melakukan penanganan dengan penapisan (filtrasi). Sedangkan untuk akun media sosial yang acapkali menyebarkan kebencian (hate speech) akan segera diturunkan (take down). 

Dirinya juga mengatakan Kemenkominfo akan meluncurkan sebuah gerakan bernama 'Masyarakat Anti Hoax' pada awal Januari 2017. Hal ini sejalan dengan pesan Jokowi untuk mendidik masyarakat dalam menggunakan media sosial.

"Nantinya kami akan ajak komunitas membuat etika bagaimana menggunakan media sosial," ujarnya. (Baca: Facebook Libatkan Jurnalis untuk Investigasi Laporan Berita Hoax)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...