Kementerian PUPR Mempercepat Pelaksanaan 9 Proyek Strategis Nasional

Image title
Oleh
18 Desember 2016, 01:00
Dirjen SDA Imam Santoso dalam penandatanganan kontrak paket pekerjaan infrastruktur di sektor sumber daya air.
Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Setditjen SDA Kementerian PUPR
Dirjen SDA Imam Santoso dalam penandatanganan kontrak paket pekerjaan infrastruktur di sektor sumber daya air.

Adapun Bendungan Cipanas diproyeksikan untuk mengatasi kebutuhan air yang semakin meningkat di wilayah Pantura. Secara administrasi bendungan ini berada di Sungai Cipanas, Desa Cibuluh, Kecamatan Sumedang dan Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.

Bendungan Cipanas mampu mengalirkan air baku sebanyak 0,85 meter kubik per detik. Selain itu berfungsi sebagai sarana penyedia air irigasi untuk wilayah Sumedang dan Indramayu seluas 8.089 hektare, penghasil tenaga listrik sebesar 3 MW, dan sarana untuk mereduksi banjir di daerah Pantura.

Imam mengungkapkan, untuk menyukseskan pembangunan bendungan di Indonesia diperlukan koordinasi yang baik antarlembaga pemerintah seperti Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta pemerintah daerah. Hal tersebut terkait pendanaan, penyediaan lahan, dan penyelesaian dampak sosial

“Seluruh penyedia dan pengguna jasa harus bisa berkoordinasi dengan baik agar pembangunan bendungan bisa selesai tepat waktu sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat,” sebutnya.

Selain proyek tiga bendungan, enam paket pekerjaan juga telah ditandatangani pada 23 November 2016. Di antaranya kontrak pembangunan Bendungan Napun Gete di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur; supervisi pembangunan Bendungan Napun Gete; supervisi konstruksi pembangunan Bendungan Cipanas; pembangunan pengendalian lahar Gunung Sinabung paket I dan paket II di Kabupaten Karo, Sumatera Utara; dan supervisi pembangunan pengendalian lahar Gunung Sinabung.

Pembangunan Pengendalian Lahar Gunung Sinabung Paket I meliputi proyek pembangunan sabo dam sebanyak 13 unit dan pembangunan revetment sepanjang 420 meter. Sedangkan untuk paket II terdiri dari pembangunan 12 unit sabo dam, 1 unit bangunan talang, dan 1 unit bangunan gorong-gorong.

Pembangunan pengendalian lahar Gunung Sinabung memiliki fungsi sebagai sarana penyedia air untuk irigasi seluas 2.186 hektare dan pengendali sedimen dengan kapasitas tampung 1 juta meter kubik. Adapun sabo dam berfungsi sebagai sarana penyeberangan dan transportasi hasil pertanian dan perkebunan serta pengendali dasar sungai pada sistem pengendalian banjir lahar.

Halaman:
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...