Ada Kasus Suap Pajak, Sri Mulyani Siapkan 5 Langkah Reformasi

Miftah Ardhian
22 November 2016, 20:48
Sri Mulyani konpres dengan KPK
Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Ketua KPK Agus Rahardjo melakukan jumpa pers terkait penangkapan pejabat Direktorat Jenderal Pajak oleh KPK

"Ini jadi komitmen untuk mengembalikan kepercayaan (masyarakat). Ini proses memang panjang, kasus itu memang mengecewakan kita. Tapi, kami tidak menyerah memperbaiki institusi," ujar Sri. (Baca: Ada Tim Reformasi, Darmin Minta Tetap Percaya Aparat Pajak)

Seperti diketahui, KPK menangkap seorang pejabat di bagian penegakan hukum Ditjen Pajak berinisial "HS" dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (21/11). HS dikabarkan ditangkap bersama seorang pengusaha berinisial MH. 

Ketua KPK Agus Raharjo menjelaskan, proses penyuapan terhadap HS terjadi di kediaman sang penyuap dengan seorang Direktur PT EKP berinisial RRN. Dari operasi ini, penyidik KPK mengamankan uang tunai sebesar US$ 148.500 atau setara Rp 1,9 miliar. Uang tersebut ternyata merupakan uang suap tahap pertama yang akan diberikan kepada HS. Dia mengatakan uang suap yang seharusnya diberikan adalah berjumlah Rp 6 miliar.

Menurut Agus, uang tersebut diduga terkait dengan sejumlah permasalahan pajak yang dihadapi PT EKP, antara lain terkait dengan surat tagihan pajak atau STP sebesar Rp 78 miliar. Setelah melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam usai penangkapan, KPK melakukan gelar perkara antara pimpinan dan seluruh penyidik.

Akhirnya KPK pun memutuskan meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan sejalan dengan penetapan dua orang sebagai tersangka. (Baca: KPK Tangkap Tangan Pejabat Penegakan Hukum Ditjen Pajak)

"OTT ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Kemudian bagi KPK hal seperti ini memang sejak awal menjadi prioritas kami. Saudara bisa membayangkan kewajiban pajak sebesarRp  78 miliar dengan negosiasi (suap) tersebut, kewajiban itu menjadi hilang," ujar Agus.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...