Pemerintah Minta Kontraktor Migas Talangi Hak Kelola BUMD

Anggita Rezki Amelia
1 November 2016, 21:08
Sumur Minyak
Chevron

Salah satu cara pendanaan daerah adalah talangan kontraktor yang ada di blok tersebut atau Pertamina. Namun, hal itu harus terlebih dulu dibicarakan dengan para kontraktor. 

Dengan aturan tersebut, menurut Susyanto, pemerintah daerah menikmati hak kelola tersebut 100 persen. “Temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak privilege tidak dinikmati 100 persen oleh BUMD,” ujar dia.

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, sebaiknya jika BUMD tidak mempunyai kemampuan finansial bisa ditalangi terlebih dulu oleh Pertamina. “Nanti penggantiannya akan dibayarkan dari hasil produksinya. Itu yang diarahkan pemerintah,” ujar dia di Hotel Fairmont, Jakarta.

(Baca: 8 Poin Penting Aturan Jatah Hak Kelola Blok Migas untuk BUMD)

Dengan cara seperti itu, menurut Dwi, pembangunan daerah bisa lebih maju dan tidak dimanfaatkan oleh investor lain. Apalagi dari segi kemampuan finasial, Pertamina juga siap menalangi BUMD karena kalau tidak malah menjadi beban.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...