Kumpulkan Gubernur, Jokowi Minta Pangkas Perizinan Daerah

Safrezi Fitra
20 Oktober 2016, 18:03
Jokowi
Kris | Biro Pers Sekretariat Kepresidenan

Dia mengungkapkan bahwa investor, khususnya investor besar harus mengurus izin di hampir semua dinas di daerah, seperti Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Ketenagakerjaan.

Mengurus surat rekomendasi pun sulitnya sudah seperti mengurus izin. Padahal surat rekomendasi ini hanya berfungsi sebagai lampiran untuk syarat mengajukan izin. Jokowi meminta mulai pekan depan harus ada perbaikan mengenai hal ini.

Jokowi menjelaskan keluhan investor yang ditemuinya tadi pagi. Untuk mendirikan hotel yang menyediakan fasilitas restoran dan kolam renang, izinnya berbeda. Investor harus mengurus izin kolam renang kemudian izin restoran. (Rilis Paket Jilid XII, Jokowi Pangkas 45 Prosedur Kemudahan Usaha)

“Karena kalau diteruskan seperti ini, percuma kita memasarkan, menginformasikan bahwa negara kita ini ramah terhadap investasi,” ujarnya. Dia pun meminta para Gubernur segera memanggil kepala dinas yang daerahnya untuk segera dilakukan pembenahan.

Jokowi menyadari sebelumnya di tingkat pusat pun perizinannya cukup rumit. Kemudian Jokowi menginstruksikan agar semua perizinan diselesaikan dalam sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Makanya dia mengajak pemerintah daerah juga melakukan pembenahan. (Baca: Ribuan Aturan Bermasalah, Jokowi: Menteri Jangan Asal Teken)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...