Jokowi: Hati-Hati Ada Saber Pungli

Safrezi Fitra
19 Oktober 2016, 11:46
Jokowi
Cahyo | Biro Pers Sekretariat Presiden

Kementerian Dalam Negeri juga telah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kerja sama ini untuk mendorong transparansi pengelolaan perizinan dan pengelolaan keuangan daerah melalui program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi.

Beberapa hal yang disoroti dalam kerja sama ini adalah korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kemudian penyalahgunaan wewenang, hambatan dalam pelayanan masyarakat, dan pelanggaran disiplin pegawai.

“Selain itu upayanya adalah mengarahkan APIP  (Aparat Internal Instansi Pemerintah) daerah untuk melakukan pengawasan terhadap area rawan penyimpangan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 76 tahun 2016 tentang kebijakan pengawasan tahun 2017,” kata Tjahjo.

(Baca: Menteri Perdagangan Ancam Penjarakan Pegawai yang Terlibat Pungli)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mengakui praktik pungli sulit dihilangkan. Secanggih apapun sistem pemerintahan, jika sumber daya manusia (SDM) tidak memiliki integritas, maka praktik pungli akan tetap ada.

Asman meminta seluruh apatarur sipil negara (ASN) untuk mengedapankan integritas dan profesionalisme. Dia pun mengingatkan tugas pokok PNS/ASN adalah memberikan kemudahan masyarakat dalam proses perizinan serta pelayanan.

 “Perbaikan juga harus dilakukan pada SDM, harus diterapkan pada ASN, jika praktek seperti pungli tidak patut dilakukan,” katanya. (Baca: Reformasi Hukum, Jokowi Komitmen Berantas Pungli)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...