Kemenkeu Buka Peluang Asing Garap Studi Kelayakan Kilang Bontang
Setelah studi kelayakannya selesai, proyeknya bisa segera ditenderkan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Kementerian Keuangan sendiri dapat memberikan fasilitas mulai dari studi kelayakan hingga pendampingan transaksi proyek ini.
Dalam PMK ini disebutkan, dengan pertimbangan efisiensi dan efektifitas, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko dapat bekerjasama dengan lembaga internasional. Kerja sama ini dilakukan dalam penyediaan fasilitas pada pelaksanaan pembangunan dan pengembangan kilang minyak dalam negeri.
"Jadi bukan soal pembangunan, namun persiapan pembangunan," ujar Robert. (Baca: Perubahan Skema Kilang Bontang Butuh Restu Menteri ESDM)
Sebelumnya Pelaksana tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar pembangunan Kilang Bontang di Kalimantan Timur dan Kilang Tuban di Jawa Timur dapat dipercepat. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016, dua kilang ini masuk dalam proyek strategis nasional yang harus segera dibangun.
Agar proses pembangunannya bisa segera dimulai, Luhut meminta proses prakonstruksi dua proyek ini dipercepat. “Dua kilang besar itu kami harapkan tahun depan sudah mulai konstruksi," ujarnya.
Sebagai informasi, pembangunan Kilang Bontang memakai skema kerjasama pemerintah dengan badan usaha. Sementara Kilang Tuban akan menggunakan skema penugasan ke PT Pertamina (Persero).
(Baca: Kilang Tuban dan Bontang Ditargetkan Mulai Konstruksi 2017)